Longsor di Batang Gasan Padang Pariaman Masih Timbun Jalan dan Irigasi

Longsor di Batang Gasan Padang Pariaman Masih Timbun Jalan dan Irigasi

Longsor di Batang Gasan, Padang Pariaman. [dok. BPBD Padang Pariaman]

Langgam.id – Tanah longsor yang terjadi di Nagari Malai V Suku Timur, Kecamatan Batang Gasan, Padang Pariaman masih menutup jalan. Longsor juga menimbun irigasi dan persawahan warga.

“Tanah longsor menimbun badan jalan Kabupaten menghubungkan Barang-barangan ke Padang Sikabau dan sebaliknya. Sehingga jalan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan roda empat,” kata BPBD Padang Pariaman dalam keterangan tertulis, Minggu (3/10/2021).

Longsor tersebut terjadi pada 29 September 2021 lalu. Panjang material longsor tersebut mencapai 30 meter dan menimbun irigasi dan persawahan warga seluas 0,25 hektare.

Kejadian tersebut terjadi karena curah hujan yang sangat tinggi dan naiknya debit air di beberapa sungai. Angin kencang juga menyebabkan ada beberapa titik pohon tumbang.

Tim BPBD Padang Pariaman telah mendatangi lokasi untuk pendataan dampak bencana tersebut. Warga setempat juga melakukan kerja bakti untuk pembersihan puing longsor.

“Material longsor masih ada. Dan warga sekitar melakukan gotong royong untuk membuka akses jalan untuk kendaraan roda dua,” tulis BPBD Padang Pariaman.

Baca Juga

Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi