LMAN Segera Bayarkan Ganti Rugi 6,48 Kilometer Lahan Tol Padang-Sicincin

Kabupaten Sijunjung bakal mendapat durian runtuh seiring bakal dibangunnya ruas tol Dharmasraya - Rengat (Riau). Ruas tol yang beririsan dengan wilayah Sijunjung, bisa menjadi gerbang kemajuan ekonomi jika berhasil dimaksimalkan.

Ilustrasi ruas tol. Foto: Pixabay

Langgam.id- Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatra Barat (Sumbar) menyebut lahan sepanjang 6,84 kilometer atau 19 persen dari keseluruhan segera dibebaskan untuk pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru ruas Padang-Sicincin.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Sumbar Yuhendri Yakub menjelaskan saat ini dari titik 4,2 kilometer s.d 36,6 kilometer total sudah 15,14 kilometer atau 42 persen tanah diantaranya berhasil dibebaskan dan telah diberikan ganti ruginya. Lahan tersebut sudah bisa dikerjakan.

"Kemudian ada 6,84 kilometer yang sudah kita usulkan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), nantinya kalau sudah ada pencairan maka kita segera lakukan pembayaran," katanya di Istana Gubernur Sumbar, Kamis (16/9/2021).

Lahan tersebut terdiri dari 283 bidang tanah yang tersebar di Sungai Buluh Selatan hingga ke Sicincin. Secara umum kalau yang diusulkan tersebut sudah turun pencairan dan dibayarkan uang ganti kerugiannya, maka total sudah 22 kilometer yang bisa dibebaskan dari total 32,4 kilometer lahan yang harus dibebaskan.

"Memang di angka yang kita bebaskan itu ada titik-titik tertentu yang mungkin menjadi prioritas bagi Hutama Karya dalam pengerjaan fisik, ini sudah kita usulkan, mudah-mudahan mengefektifkan pekerjaan fisik yang dilakukan," katanya.

Terkait target penyelesaian, itu menurutnya tergantung oleh LMAN. BPN Sumbar dalam hal ini bertugas memvalidasi dokumen dan diteruskan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ke LMAN.

Diketahui sekarang dari total 32,4 kilometer lahan sebanyak 15,14 diantaranya sudah bebas. Kemudian ada 6,84 kilometer atau 19 persen yang sudah diusulkan pencairan dan menunggu ganti rugi dari LMAN. Kemudian ada 0,47 kilometer atau 3 persen sedang validasi.

Kemudian ada 8 kilometer atau 13 persen sedang dalam pembebasan. Kemudian sekitar 5 kilometer atau 22 persen masih dalam proses penilaian.

Baca Juga

Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Di antara yang hadir ada wakil ketua komisi Ahmad Sahroni
Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali
Polisi memasang garis polisi di tambang galian C ilegal di Solok Selatan yang diduga terkait penembakan polisi. Langkah ini bertujuan
Polisi Tutup Tambang Galian C Terkait Insiden Penembakan di Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan
Kasus Penembakan di Polres Solsel, Kapolda Upayakan Pemberhentian Tidak Hormat Kepada Pelaku