Lion Air Gunakan Pesawat Berusia 5-7 Tahun untuk Angkut Jemaah Haji Embarkasi Padang

Langgam.id- Maskapai Lion Air akan menggunakan Airbus A330 untuk memberangkatkan jemaah haji Embarkasi Padang. Ada dua pesawat yang disiapkan Lion Air untuk mengangkut 6.294 jemaah.

“Ada 15 kloter jemaah yang akan diangkut yang Lion Air. Untuk tujuan Madinah itu sebanyak 7 kloter dan tujuan Jeddah itu 8 kloter,” ujar Direktur Produksi Lion Air Rachmat Diansyah Putra.

Lion Air mengklaim, Airbus A330 yang digunakan merupakan generasi modern. Usia pesawat rata-rata 5-7 tahun. 

Sehingga, kata dia, kondisi pesawat secara teknis optimal untuk melayani penerbangan jauh tanpa transit (non-stop) dari Indonesia ke Arab Saudi.

“Pesawatnya berkapasitas 436 kursi kelas ekonomi,” ujarnya saat rapat bersama Komisi VIII DPR yang disiarkan melalui YouTube TV Parlemen, Kamis (17/4/2025).

Dikutip dari siaran pers resmi Lion Air, pesawat badan besar itu memiliki keunggulan, di antaranya kursi ergonomis dengan jarak antara kursi cukup lega. Kursi menyesuaikan postur masyarakat Asia, sehingga jemaah nyaman duduk 8-12 jam.

Selain itu, pesawat memiliki desain kabin luas dan modern yang dilengkapi sistem pencahayaan, yang menyesuaikan waktu siang dan malam untuk membantu penyesuaian tubuh.

Pesawat berkapasitas besar, sehingga memungkinkan efisiensi dalam pengangkutan jemaah haji secara kelompok besar dan tetap tertib. 

Kemudian, ada fasilitas pendukung ibadah, seperti ruang yang cukup untuk salat di kursi serta akan dipersiapkan hiburan selama penerbangan yang dapat diakses melalui perangkat pribadi.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ