Lion Air Gunakan Pesawat Berusia 5-7 Tahun untuk Angkut Jemaah Haji Embarkasi Padang

Langgam.id- Maskapai Lion Air akan menggunakan Airbus A330 untuk memberangkatkan jemaah haji Embarkasi Padang. Ada dua pesawat yang disiapkan Lion Air untuk mengangkut 6.294 jemaah.

“Ada 15 kloter jemaah yang akan diangkut yang Lion Air. Untuk tujuan Madinah itu sebanyak 7 kloter dan tujuan Jeddah itu 8 kloter,” ujar Direktur Produksi Lion Air Rachmat Diansyah Putra.

Lion Air mengklaim, Airbus A330 yang digunakan merupakan generasi modern. Usia pesawat rata-rata 5-7 tahun. 

Sehingga, kata dia, kondisi pesawat secara teknis optimal untuk melayani penerbangan jauh tanpa transit (non-stop) dari Indonesia ke Arab Saudi.

“Pesawatnya berkapasitas 436 kursi kelas ekonomi,” ujarnya saat rapat bersama Komisi VIII DPR yang disiarkan melalui YouTube TV Parlemen, Kamis (17/4/2025).

Dikutip dari siaran pers resmi Lion Air, pesawat badan besar itu memiliki keunggulan, di antaranya kursi ergonomis dengan jarak antara kursi cukup lega. Kursi menyesuaikan postur masyarakat Asia, sehingga jemaah nyaman duduk 8-12 jam.

Selain itu, pesawat memiliki desain kabin luas dan modern yang dilengkapi sistem pencahayaan, yang menyesuaikan waktu siang dan malam untuk membantu penyesuaian tubuh.

Pesawat berkapasitas besar, sehingga memungkinkan efisiensi dalam pengangkutan jemaah haji secara kelompok besar dan tetap tertib. 

Kemudian, ada fasilitas pendukung ibadah, seperti ruang yang cukup untuk salat di kursi serta akan dipersiapkan hiburan selama penerbangan yang dapat diakses melalui perangkat pribadi.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah