Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka

Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

Dua tersangka kasus curas dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Rabu (18/12/2024). [foto: Iqbal]

Langgam.id – Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan terkait aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas), sebagai tersangka.

Diketahui, aksi curas ini terjadi pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di simpang empat Lubuk Begalung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi tersebut kemudian terekam CCTV dan viral di media sosial.

Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan telah mengamankan lima orang terkait aksi pencurian dengan kekerasan, dua di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial SHP (27) dan SRU (25),” katanya saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Rabu (18/12/2024).

Rully kemudian menjelaskan bahwa tiga orang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan para saksi.

“Nanti setelah dilakukan pemeriksaan para saksi, akan kami berikan informasinya,” jelas Rully.

Rully mengatakan modus dari pelaku ini adalah berpura-pura menjadi anggota polri untuk mengamankan aksi tawuran.

“Mereka beralasan mengamankan aksi tawuran, padahal nyatanya untuk merampas barang milik korban,” ujar Wakapolresta itu.

Kemudian kata Rully, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan dua buah senjata air softgun.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan,” tuturnya. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Guillermo Fernandez Hierro dirumorkan akan pindah ke Semen Padang Fc
Eks Penyerang Atletico Bilbao Selangkah Lagi Berseragam Semen Padang Fc
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025