Lewat Tengah Malam, Sepasang Remaja Ditangkap Polres Payakumbuh karena Sabu

Lewat Tengah Malam, Sepasang Remaja Ditangkap Polres Payakumbuh karena Sabu

Sepasang remaja yang ditangkap (wajah disensor) Polres Payakumbuh. (Foto: tribratanews,sumbar,polri.go,id)

Langgam.id – Sepasang remaja ditangkap polisi di Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah, TH (23), laki-laki dan SP (22), perempuan. TH, warga Jorong Lareh Nan Panjang RT 03/01, Kenagarian Sungai Baringin Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota. Sedangkan SP, warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Koto Tuo Lima Kampuang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony S dalam keterangan tertulis bersama melalui KBO Sat Narkoba Iptu Rika Susanto dan Paur Humas Ipda Aiga mengatakan, keduanya ditangkap satnarkoba karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Penangkapan terjadi pada Senin (11/11/2019) sekitar pukul 01.00 WIB. Bertempat di depan SD 21 Jalan H. Siobang, Kel Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo,” kata Paur Humas, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Rabu (13/11/2019).

Menurutnya, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka TH. Ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak satu paket kecil yang diselipkan di belakang kotak rokok. “Dari nyanyian TH kemudian ditangkap tersangka SP. Karena sabu yang ada pada tersangka TH adalah pesanan SP yang akan diserahkan kepada tersangka P (keberadaan belum diketahui).”

Atas penangkapan terhadap kedua tersangka, Satnarkoba menyita satu paket kecil narkotika golongan 1 jenis sabu serta satu unit telepon seluler warna hitam.

Saat ini kedua tersangka diamankan di kantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan meninjau lokasi kebakaran Pasar Payakumbuh pada Jumat (29/8/2025). Kapolres Payakumbuh,
Kabid Labfor Polda Riau Pantau Langsung Proses Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh melakukan pendistribusian tahap pertama MBG kepada ribuan pelajar
SPPG YKB Polres Payakumbuh Mulai Distribusikan MBG untuk Ribuan Pelajar