Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan anggaran pakaian dinas sebesar Rp1.057.500.000 dari APBD 2021. Jumlah ini lebih besar dari anggaran untuk item yang sama DPRD Sumbar.
Jumlah tersebut berdasarkan informasi yang tertera di website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kabupaten Pesisir Selatan.
Dijelaskan di sana, penyediaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD dengan nilai pagu paket Rp1.057.500.000 dengan tanggal pembuatan 24 Agustus 2021.
Sekretaris DPRD Pesisir Selatan Jarizal membenarkan anggaran yang tertera di LPSE tersebut. Hal ini menurutnya juga untuk mendukung anggota dewan dalam menjalankan tugasnya.
"Iya anggarannya sebesar itu untuk satu paket, bukan cuman pakaian saja, tetapi juga atributnya," katanya, Jumat (27/8/2021).
Ia menjelaskan, diantara atribut selain pakaian dinas yaitu pin emas setiap anggota DPRD yang berjumlah 45 orang. Dia menjelaskan, proyek pengadaan pakaian dinas itu masih dalam proses tender dan belum selesai.
Baca juga: DPRD Sumbar Habiskan Rp908 Juta untuk Anggaran Pakaian Dinas
Ketika ditanyakan mengapa tetap mengadakan pakaian di masa pandemi Covid-19, dia menjelaskan, pengadaan itu sudah sesuai aturan. Dimanasetiap anggota DPRD mendapatkan hak seperti pakaian tersebut.
"Itu hak sesuai aturan untuk tunjangan dinas dan termasuk pakaian, ada enam paket pakaian. Seperti PSL, PDH, dan pakaian adat, setiap tahun diadakan itu," katanya.
Dia menjelaskan, anggaran membengkak menjadi Rp1 miliar lebih karena ada dua item yang digabungkan. Yaitu pakaian dinas dan atribut. Sementara sebelumnya kedua item ini diadakan secara terpisah.
"Sebelumnya itu diadakan, tapi belum terwujud dari awal, makanya jadi membengkak. Sebab baru saat ini terwujud dan langsung digabungkan atribut dan pakaian dinas," tuturnya.
Sebelumnya juga sempat heboh terkait hal yang sama di tingkat provinsi. DPRD Sumbar melakukan pengadaan baju dinas untuk 65 anggotanya dengan pagu anggaran sebesar Rp908.050.000 pada APBD tahun 2021.