Langgam.id - DPRD Kota Padang didatangi Asosiasi Jasa Pesta (AJP) Kota Padang terkait larangan pesta pernikahan. DPRD berencana akan memfasilitasi AJP untuk bertemu Plt Wali Kota Hendri Septa.
Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana menyatakan pihaknya mendukung apa yang telah disampaikan oleh AJP. Dia menyebut, saat ini memang benar bahwa tempat pesta bukan menjadi klaster penyebaran covid-19.
"Kita juga sering medatangi pesta, alhamdulillah mereka menerapkan protokol kesehatan, ada cek suhu tubuh, jaga jarak, dan cuci tangan," kata Ilham, Selasa (20/10/2020).
Selain itu, Pemko Padang juga tidak pernah berkoordinasi dengan DPRD dalam pengambilan keputusan SE ini. Kemudian banyak juga kafe dan restoran yang buka tetapi tidak ditindak. Pihak AJP menilai tidak adil karena pengelola kafe itu tidak ditindak.
Dirinya juga telah berkoordinasi dengan pihak Pemko Padang agar bisa AJP bertemu dengan Plt Walikota Padang Hendri Septa. Pertemuan akan difasilitasi oleh DPRD untuk melakukan pembahasan.
"Jadi kita dengan perwakilan AJP meminta waktu dengan Plt Wali Kota untuk bertemu besok," katanya.
Baca juga: AJP Padang Datangi DPRD, Minta Larangan Pesta Pernikahan Dicabut
Kalau tidak diterima, nantinya DPRD akan melaksanakan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak Pemko Padang nantinya untuk dilakukan pembahasan.
Dalam pertemuan itu, Ketua AJP Yusral mengatakan pihaknya merasa dirugikan dengan dengan surat edaran walikota Padang No.870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tentang pelarangan pesta perkawinan di Kota Padang.
"Kami mendatangi Kantor DPRD Kota Padang untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi tentang permasalahan yang di hadapi," ucapnya.
Ia meminta peninjauan kembali tentang kebijakan yang akan diberlakukan terhitung dari tanggal 9 November 2020. Sampai saat ini menurutnya belum ada kegiatan akademis maupun sosiologis yang menyatakan bahwa penyelenggaraan pesta perkawinan di kota Padang selama ini membuat bertambahnya pasien positif Covid-19 atau klaster baru seperti cluster keluarga.
Selain itu, AJP Kota Padang siap membuat nota kesepahaman dengan Pemko terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada penyelenggaraan pesta perkawinan.
"AJP Kota Padang siap mengikuti bimbingan teknis dari pemerintah terkait edukasi Covid-19 untuk penyelenggara pesta perkawinan. Selain itu, AJP bersedia bekerja sama dengan tuan rumah dan perangkat keamanan demi ketertiban masyarakat untuk penerapan protokol Covid-19," tambahnya. (Rahmadi/ABW)