Langgam.id - Larangan mudik 6-17 Mei saat momen Idul Fitri 1442 Hijriah dimulai sejak hari ini, Kamis (6/5/2021). Sebanyak sembilan titik pintu masuk ke Sumatra Barat (Sumbar) ditutup bagi pemudik dari luar daerah.
Sembilan titik itu ada di batas Dharmasraya dengan Jambi, Sijunjung dengan Riau. Selanjutnya, Pesisir Selatan dengan Kerinci Jambi dan Bengkulu, Pasaman dengan Riau dan Sumatra Utara. Kemudian Pasaman Barat dengan Sumatra Utara, Solok Selatan dengan Jambi, dan Limapuluh Kota dengan Riau.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar Heri Nofiardi mengatakan, selain dengan sembilan titik di jalan darat, pihaknya juga menempatkan petugas di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk pengawasan pemudik dari jalur udara.
"Pembatasan dari luar wilayah Sumbar ke dalam, jelas dalam SE, apalagi dari daerah Pekanbaru Riau itu zona merah," katanya di Padang, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Satgas Covid-19 Harap Mudik Lokal Dilarang, Ini Tanggapan Pemprov Sumbar
Heri menjelaskan, Dishub Sumbar menurunkan personel di setiap satu titik perbatasan sebanyak dua orang dan dua orang di BIM. Pengawasan tidak hanya dari personel Dishub, tapi juga dari kepolisian, TNI, BPBD, dan Satpol PP. Pengawasan itu dimulai hari ini.
"Tadi sudah rapat perdana sebelum pemberangkatan, kalau Dishub sesuai tugas pokok dan fungsi mengatur lalu lintas. Kemudian mengecek kendaraan yang dalam pengecualian," ujarnya.
Menurutnya, semua orang tidak diizinkan lewat, kecuali orang yang dalam pengecualian sesuai SE Pemenhub dan SE Gugus Tugas. Misalnya memperlihatkan surat tugas, atau ada yang kemalangan, kemudian angkutan logistik dan sopirnya harus lulus tes PCR swab.
"Semua yang diizinkan masuk harus lolos PCR swab, atau rapid antigen, atau GeNose," bebernya.
Heri mengungkapkan, bagi orang yang tidak punya surat tes PCR maka akan disuruh putar balik atau melakukan tes di posko. Petugas akan siaga selama 24 jam setiap harinya sampai 17 Mei, agar tidak ada yang mencuri masuk.
Baca juga: Perbatasan Sumbar di Limapuluh Kota Jadi Perhatian Polda, Ini Alasannya
Menurutnya, saat ini lebih efektif ketimbang tahun lalu, karena hampir seluruh daerah melakukan penyekatan di perbatasannya. Berbeda dari tahun lalu, karena hanya Sumbar yang menerapkan PSBB sementara daerah lain tidak, sehingga banyak pemudik yang tetap memaksa masuk Sumbar.
Selain itu, petugas juga memantau jalan-jalan tikus agar mencegah orang-orang yang tetap mencoba untuk mudik ke kampung halamannya. Termasuk orang yang keluar dari daerah Sumbar juga tidak diizinkan.
"Bisa jadi ada yang mencari lewat jalan tikus, karena ada yang mencoba lewat, sekarang tidak bisa seperti itu, informasinya dari pihak keamanan akan memantau jalan tikus," bebernya.
Dia mengimbau agar masyarakat dapat memahami kebijakan yang diambil pemerintah, sebab ini diambil akibat kasus pandemi covid-19 terus meningkat di Indonesia. Hari libur seringkali mempengaruhi peningkatan covid-19 termasuk di Sumbar.
"Pemerintah tidak akan berhasil jika tanpa ada masyarakat yang mendukung, marilah kita patuhi ini bersama, sampai kasus covid-19 melandai dan kita bisa hidup normal kembali," katanya. (Rahmadi/yki)