Langgam.id - Kabupaten Dharmasraya meraih peringkat pertama dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dari 12 Kabupaten di Sumatra Barat. Sementara di tingkat Nasional, Kabupaten Dharmasraya berada di posisi ke-37.
"Alhamdulillah kami peringkat pertama di Sumbar. Ini indikator membaiknya penyelenggaraan pemerintah di Dharmasraya semakin baik," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya Asril, Kamis (16/5/2019).
Peringkat yang diperoleh Dharmasraya itu merupakan hasil penilaian LPPD tahun 2017 dan diumumkan pada 2019.
Asril mengatakan, untuk penilaian tahun 2016 atau satu tahun sebelumnya, Dharmasraya hanya meraih peringkat keempat di Sumbar. Begitu juga secara nasional, tahun 2016 silam, Dharmasraya menduduki peringkat ke-120.
Menurut Asril, tidak ada strategi khusus dalam LPPD. Sebab, teknisnya hanya menghimpun program kerja dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Ini karena kebersamaan dan support pimpinan," singkatnya.
Bupati Sutan Riska mengatakan, pada penilaian tahun 2015, Dharmasraya berada di peringkat ke-17 Sumbar. "Ketika saya masuk (menjabat tahun 2016), salah satu program saya adalah memperbaiki kinerja pemerintahan. Menurut saya, sistem kerja yg terukur adalah kunci keberhasilan. Alhamdulillaah dalam 3 tahun ini kita terus perbaiki hingga hasil yg maksimal," katanya.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sumbar Iqbal Ramadipayana mengatakan, peringkat yang didapatkan Dharmasraya, merupakan hasil penilaian LPPD tahun 2017 yang di-publish tahun 2019. Sedangkan hasil penilain LPPD tahun 2018 masih dalam proses.
"Ya, untuk tingkat Kabupaten di Sumbar, Dharmasyara nomor satu. Kota beda lagi karena penilaiannya dipisah," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan, jika dirinci, penilaian LPPD ini mencakup 400 lebih indikator. Sebab, LPPD merupakan acuan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan.
"Bahkan, LAKIP nanti dihilangkan dan menyatu ke LPPD untuk penilaian 2019 untuk tahun 2020," bebernya.
Pada dasarnya, LPPD memuat semua yang diselenggarakan OPD yang terdapat dalam indikator kinerja kunci. "Semua kegiatan, program pokok yang ada di indikator kinerja kunci masing-masing OPD," ujarnya.
Salah satu penilaian dalam LPPD, menurutnya, adalah kelengkapan dokumen pemerintahan, penyesuaian anggaran hingga laporan. "Evaluasi terhadap LPPD Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh tim daerah yang terdiri para pejabat dari Sekretariat Daerah Provinsi, Inspektorat Wilayah Provinsi, BPKP Perwakilan di Provinsi, dan BPS." (RC)