Langgam.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatra Barat (Sumbar) melakukan program rehabilitasi medis dan sosial pada 320 orang napi kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (20/1/2021).
"Melalui program ini kita harapkan para napi jika bebas nanti memiliki bekal keterampilan sehingga dapat kembali produktif," kata Kepala Kanwilkumham Sumbar, R Andhika Dwiprasetya, sebagaimana dikutip dari situs resmi Info Publik Padang.
Sementara itu, Kepala Lapas Muaro Padang, Era Wiharja mengatakan, peserta yang ikut rehabilitasi ini adalah mantan pecandu narkoba yang sudah mendekati masa akhir hukuman.
Selain keterampilan, napi juga diberikan pembekalan rohani sehingga mereka benar-benar dapat menyadari kesalahan dan tidak mengulangi lagi.
"Rehabilitasi sosial kita lakukan dengan memberi mereka bekal ketrampilan serta siraman pengetahuan agama. Sementara rehabilitas medis kita melibatkan dokter guna memberikan perawatan serta terapi agar mereka benar-benar bebas dari kecanduan narkoba," papar Era.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sumbar, Josra Maidi. Ia meminta peran serta seluruh masyarakat agar dapat menerima dan membantu mengembalikan fungsi sosial para pecandu yang telah bebas.(*/Ela)