Lapak Pedagang di Muaro Lasak Kembali Ditertibkan Petugas

Lapak Pedagang di Muaro Lasak Kembali Ditertibkan Petugas

Penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Muaro Lasak, Pantai Padang. [Dok. Satpol PP]

Langgam.id - Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Muaro Lasak kembali ditertibkan personel Satpol PP Padang, Senin (18/7/22). Penertiban dilakukan untuk mewujudkan Pantai Padang tertib, bersih, aman dan nyaman, .

"Ini dalam rangka menjaga ketertiban umum. Kami berkewajiban mewujudkan Pantai Padang menjadi Pantai yang betul-betul tertib, aman, nyaman dikunjungi oleh wisatawan," kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim di sela penertiban.

Terlihat puluhan personel Satpol PP, melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak yang didirikan oleh PKL setempat, yang menempati pantai serta area batu grib. Sekda Kota Padang, Andre H Algamar juga turut hadir.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lapak-lapak ini membuat kondisi pantai jadi semraut, tentu kondisi demikian menghalangi pemandangan pengunjung, untuk melihat keindahan Pantai kawasan Muaro Lasak, sebelum penertiban para PKL dan tokoh masyarakat setempat telah diajak untuk bermusyawarah.

"Lapak-lapak semraut hari ini terpaksa kita bongkar, sebelum kita lakukan pembongkaran terhadap pedagang yang berada dikawasan Muaro Lasak, sudah jauh jauh hari, sudah kita sampaikan, telah disurati maupun diingatkan secara lisan", tambah Mursalim.

Mursalim menjelaskan, tidak ada larangan bagi pedagang yang berjualan di kawasan Pantai muaro lasak, asalkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Nekat Manfaatkan Badan Jalan, 5 Kawasan Ini Jadi Target Penertiban PKL di Padang

"Boleh berjualan di pantai Muaro Lasak asalkan tertib, tidak diperbolehkan menggunakan lapak yang permanen, berjualan dimulai pada pukul 16.00 wib dan pagi harinya sudah harus bersih kembali" kata Mursalim.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban
ilustrasi tawuran
Disdik Sesalkan Tawuran Memakan Korban Kembali Terulang