Langgam.id – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias melantik Hendry sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bukittinggi di Balairung Rumah Dinas Wako, Rabu (31/12/2025).
Sebelumnya, Hendry menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi.
Wako Ramlan Nurmatias mengungkapkan bahwa pelantikan ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan pimpinan DPRD Kota Bukittinggi.
Ramlan menyebutkan, Sekretaris Dewan DPRD memiliki peran strategis sebagai penghubung antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Kota Bukittinggi.
“Pelantikan ini telah mendapat persetujuan BKN dan pimpinan DPRD. Sekwan diharapkan bekerja profesional, membangun komunikasi yang baik, serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam membangun Kota Bukittinggi,” ujar Ramlan dalam keterangannya.
Ramlan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Plt Sekretaris Dewan DPRD atas dedikasi serta pelaksanaan tugas yang telah diselesaikan dengan baik.
Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Chandra berharap Sekretaris Dewan yang baru mampu memfasilitasi serta menjembatani Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD, sehingga pelaksanaan pemerintahan serta tugas-tugas DPRD dapat berjalan dengan baik.
“Kami berharap Sekwan yang baru mampu menjembatani dan menyinkronkan informasi antara Pemko Bukittinggi dan DPRD, serta membangun kebersamaan dalam mendukung penyelenggaraan dan Pembangunan Kota Bukittinggi,” tutur Zulhamdi. (*)






