Lantaran Kartu Indonesia Pintar, Pelajar di Padang Panjang Aniaya Ibu Kandung

Pelajar Aniaya Ibu Kandung di Padang Panjang, penganiayaan

Ilustrasi Penganiayaan siascarr.com

Langgam.id - Seorang anak di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar) tega menganiaya ibu kandungnya hanya karena ingin menguasai uang bantuan dari program Kartu Indonesia Pintar. Anak tersebut berinisial FR (18) merupakan pelajar di SMKN 2 Padang Panjang.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi setelah penyerahan uang bantuan dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut di sekolah pada Kamis (24/7/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. Usai diserahkan kepada orang tua FR yaitu berinisial N (54), si anak meminta agar uang bantuan dapat sepenuhnya diberikan kepadanya.

Namun karena tidak mau, terjadi penganiayaan tersebut tidak jauh dari gerbang sekolah. N mendapatkan tamparan yang dilakukan oleh anaknya hingga membuat hidungnya mengeluarkan darah.

Kapolsek Kota Padang Panjang AKP Pamuji membenarkan kejadian penganiayaan tersebut. Setelah pihaknya datang dan membawa ke rumah sakit, ternyata korban tidak ingin membuat laporan.

"Namun dia (korban) ingin juga anaknya dimasukkan ke dalam sel beberapa hari untuk efek jera. Karena ingin masukkan dalam sel juga tapi tidak mau buat laporan, maka anak ini kami kenakan wajib lapor saja," ujar Pamuji dihubungi langgam.id, Kamis (23/7/2020) sore.

Ia mengungkapkan, uang bantuan dari Kartu Indonesia Pintar itu berjumlah Rp1 juta. Korban saat di sekolah telah membayar keperluan sekolah anak yang tersisa sebanyak Rp200 ribu.

"Ada sisanya Rp800, korban mengatakan kepada si anak, biar ibu yang pegang, anak ini tidak terima lalu dipukul orang tuanya. Dilakukan setelah keluar dari gerbang sekolah," katanya.

"Namanya anak laki-laki, orang tuanya cukup berumur, kena hidung. Hidung ini kan ada tulang rawan sehingga berdarah. Kami sudah bawa ke rumah sakit," sambungnya.

Pamuji menyebutkan, pihaknya telah meminta keterangan pihak sekolah terkait apakah uang bantuan ini bisa dipergunakan untuk keperluan lain. Keterangan pihak sekolah, uang hanya diperbolehkan memenuhi kebutuhan sekolah.

"Setelah kami minta keterangan, ternyata uang hanya khusus pembayaran kebutuhan sekolah. Jadi tidak boleh digunakan untuk kebutuhan pokok makanan dan lainnya. Kami juga berikan pemahaman kepada si ibu," tuturnya. (Irwanda/Osh)

Baca Juga

Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025
Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025
Hendri Arnis Unggul Sementara Hasil Hitung Cepat Pilkada Padang Panjang 2024
Hendri Arnis Unggul Sementara Hasil Hitung Cepat Pilkada Padang Panjang 2024
Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas