Lanjutan Semifinal Liga 3 Sumbar PSP VS PSKB Tunggu Izin Polda Sumbar

Lanjutan Semifinal Liga 3 Sumbar PSP VS PSKB Tunggu Izin Polda Sumbar

Logo Liga 3 2021 Zona Sumbar

Langgam.id-Panitia pelaksana Liga 3 2021 Zona Sumatra Barat (Sumbar) terus mengupayakan kelanjutan sisa pertandingan semifinal antara PSP Padang melawan PSKB Bukittinggi yang terhenti.

Ketua Panitia Pelaksana Liga 3 Sumbar Yulius Dede mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu rekomendasi izin pertandingan dari Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman.

"Kita menunggu izin, mudah-mudahan satu atau dua hari ini keluar," katanya, Senin (13/12/2021).

Ia memohon doa semua pihak terkait kelanjutan Liga 3 Sumbar agar berjalan lancar. Kelanjutan ini menindaklanjuti intruksi PSSI kepada Asprov PSSI Sumbar untuk segera melaksanakan pertandingan PSKB Bukittinggi vs PSP Padang yang sempat terhenti.

Dalam surat yang beredar pada Kamis 9 Desember, PSSI menyebut laga tersebut terhenti saat tambahan waktu atau di menit 90 +3.

PSSI mempersilahkan Asprov Sumbar untuk menentukan jadwal dan lokasi dari lanjutan laga tersebut.

“Pertandingan digelar di stadion tertutup tanpa penonton,” ungkap PSSI dalam surat yang ditandatangani Sekjen Yunus Nusi.

PSSI menambahkan, seluruh biaya yang timbul akibat penyelenggaraan pertandingan ini dibebankan ke Asprov Sumbar.

PSSI juga memerintahkan kepada Asprov Sumbar untuk menegakkan disiplin melalui Badan Yudisial kepada seluruh pihak yang melakukan pelanggaran disiplin sesuai regulasi dari PSSI.

Sebelumnya, laga Semifinal Liga 3 Sumbar antara PSKB melawan PSP yang berlangsung pada Senin 6 Desember 2021, terhenti akibat protes dari PSP. Saat itu PSKB dalam posisi unggul 2-1. (Rhm).

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun