Lanjutan Aksi Damai, Perwakilan Masyarakat Mentawai Mengadu ke Komnas HAM

Lanjutan Aksi Damai, Perwakilan Masyarakat Mentawai Mengadu ke Komnas HAM

Ilustrasi hutan. (pixabay)

Langgam.id - Mewakili ratusan warga, perwakilan masyarakat dari Kabupaten Kepulauan Mentawai mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumbar. Mereka menolak izin pengelolaan 1.500 Ha lahan yang diberikan pada koperasi oleh pemerintah.

"Lokasi 1.500 Ha yang diberikan pada koperasi ini merupakan hutan cadangan dari masyarakat Silabu," kata perwakilan masyarakat Silabu, Kecamatan Pagai Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai Heronimus saat mendatangi Komnas HAM Sumbar, Rabu (5/1/2022).

Menurut Ketua Forum Mahasiswa Mentawai itu, pemberian izin kepada salah satu koperasi telah melanggar hak atas tanah 150 masyarakat Desa Silabu. Sebab, katanya, lahan ratusan warga tersebut masuk dalam areal koperasi.

Ratusan masyarakat menyatakan menolak pengambilan kayu di lahannya dan dikelola menjadi kebun milik koperasi. "Oleh sebab itu kami dari perwakilan masyarakat Silabu meminta pertolongan Komnas HAM Sumatera Barat," kata Heronimus dalam keterangan tertulisnya.

Bagi orang Mentawai hutan dan alam bukan hanya sekadar kayu. Orang Mentawai memaknasi hutan sebagai sumber penghidupan dan keberlanjutan hidup masyarakat. Hutan bagi masyarakat adat Sikerei, juga sumber ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

Perwakilan Koalisi Penyelamat Hutan Mentawai Warik mendesak Komnas HAM agar menyelesaikan permasalahan masyarakat Silabu. Katanya, jangan sampai terlambat sebab kayu tetap ditebang.

"Dan kami curiga koperasi hanya ingin mengambil kayu padahal kayu-kayu ditanam dan dijaga oleh masyarakat," kata Warik.

Perwakilan lain, Diki Rafiqi menambahkan, masyarakat setempaat tidak pernah dilibatkan. Hal itu bertentangan dengan konsep pembangunan berkelanjutan dan melanggar prinsip persetujuan suka rela tanpa paksaan yang terinformasikan.

"Izinnya tidak mempertimbangkan prinsip hukum lingkungan. Masyarakat di Desa Silabu menolak lahirnya keputusan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat tersebut," katanya.

Pengaduan ini langsung diterima oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Sumbar Sultanul Arifin. Pihak Komnas HAM berjanji akan memproses pengaduan masyarakat Silabu. Sebelum ke Komnas HAM Sumbar, aksi damai juga dilakukan di Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat. (*/mfz)


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sudah tiga hari aksi selamatkan hutan Mentawai berlangsung. Mereka yang tergabung dalam Koalisi Penyelamatan Hutan Masa Depan Mentawai akan melakukan aksi dalam sepekan ini.
Unjuk Rasa Tolak Hutan Mentawai "Dijarah" Korporasi Digelar Selama Sepekan
Berita Mentawai - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Koalisi Penyelamatan Masa Depan Mentawai aksi diam di depan Kantor Gubernur.
Aksi Diam untuk Selamatkan Hutan Mentawai
Berita Mentawai – berita Sumbar terbaru hari ini: Kayu Meranti yang bisa didapatkan Koperasi Minyak Atsiri itu bisa mencapai 70.000 kubik.
Anggota DPRD Sumbar Sebut Koperasi Minyak Atsiri Mentawai hanya Topeng untuk Ambil Kayu
Taktik Jitu dan Profesionalisme Shin Tae-yong di Balik Kemenangan Indonesia atas Korea
Taktik Jitu dan Profesionalisme Shin Tae-yong di Balik Kemenangan Indonesia atas Korea
Dilantik Jadi Ketum BKM PII, Insannul Kamil: Insinyur Mesin Siap Jadi Motor Penggerak Indonesia Emas
Dilantik Jadi Ketum BKM PII, Insannul Kamil: Insinyur Mesin Siap Jadi Motor Penggerak Indonesia Emas
Menko Muhadjir Ingatkan Pemda Perkuat Sosialisasi Mitigasi Bencana
Menko Muhadjir Ingatkan Pemda Perkuat Sosialisasi Mitigasi Bencana