Aksi Diam untuk Selamatkan Hutan Mentawai

Berita Mentawai - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Koalisi Penyelamatan Masa Depan Mentawai aksi diam di depan Kantor Gubernur.

Aksi diam Koalisi Penyelamatan Masa Depan Mentawai di depan kantor Gubernur Sumbar. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Berita Mentawai – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Koalisi Penyelamatan Masa Depan Mentawai menggelar aksi diam di depan Kantor Gubernur Sumbar.

Langgam.id – Belasan massa yang tergabung dalam Koalisi Penyelamatan Masa Depan Mentawai menggelar aksi diam di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (9/2/2022). Aksi ini dilakukan lantaran maraknya izin perusahaan yang berdampak bagi ruang lingkup masyarakat.

Pantauan Langgam.id di lokasi, dalam aksi diam itu, terlihat massa membentangkan beberapa spanduk bertuliskan keluhan dan tuntutan mereka. Di antaranya selamatkan hutan Mentawai, reformasi itu melahap koruptor, koalisi penyelamat hutan masa depan Mentawai, tolak hak penguasaan hutan di Pulau Mentawai.

Selain itu juga tertulis selamatkan Bumi Sikerei. Selanjutnya hanya jiwa yang mati yang diam ketika ada orang lain berusaha merusak sumber kehidupan kita, karena kita Mentawai sejatinya hidup masih bergantung pada alam.

“Ini adalah capaian untuk program kami dari koalisi dengan melakukan aksi judul Pekan Menjaga Mentawai, diawali hari ini dengan aksi diam di Kantor Gubernur Sumbar,” ujar Koordinator Aksi, Heronimus Eko Zebua, Rabu (9/2/2022).

Menurut Eko, terdapat lima izin perusahaan yang tersebar di Sikakap, Sipora maupun Siberut dalam hal rencana Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK).

“Harapan kami, dengan aksi dan capaian-capaian dari koalisi, dicabutnya izin yang sudah dikeluarkan dan penghentian perizinan yang dilakukan beberapa perusahaan yang masuk ke Mentawai,” ungkapnya.

Dikatakan Eko, ruang lingkup masyarakat saat ini hanya tersisa seperempat dari keseluruhan luas Kepulauan Mentawai. Hak ini berdampak tidak terjaminnya kesejahteraan masyarakat.

“Karena ingin mensejahterakan masyarakat, makanya kami peduli dengan hak-hak masyarakat Mentawai yang dirampas,” ucapnya.

“Dari tahun 1970-an perusahaan sudah masuk, tapi tidak ada dampak bagi masyarakat. Sekarang sudah mau masuk lagi, jangan menjadi pukulan berat masyarakat dan mengecilkan ruang lingkup masyarakat Mentawai,” sambungnya.

Massa yang terlibat aksi juga meminta Pemerintah Provinsi Sumbar dapat mencabut dan tidak memproses izin perusahaan yang diajukan.

Sebelumnya, Koalisi Penyelamatan Masa Depan Mentawai telah bertemu dengan Kepala Dinas Kehutanan Yozawardi.

Baca juga: Anggota DPRD Sumbar Sebut Koperasi Minyak Atsiri Mentawai hanya Topeng untuk Ambil Kayu

Namun, tuntutan Koalisi Penyelamatan Masa Depan Mentawai belum dikabulkan. Dijadwalkan, massa akan melakukan hearing bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah besok, Kamis (10/2/2022).

Dapatkan update berita Mentawai – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

bmkg sumbar
Prakiraan Cuaca: Warga Mentawai Diminta Waspada, Hujan Disertai Petir Pagi Ini
Situs Mancanegara Beriklan Jual Pulau di Mentawai, Penjabat Bupati Angkat Suara
90 Persen Resort di Mentawai Diduga Milik Asing, Masuk Gunakan Nama Lokal
Miliki 400 Titik Surfing, Gubernur Sumbar Minta Jajaran Seriusi Kembangkan Wisata Mentawai
Miliki 400 Titik Surfing, Gubernur Sumbar Minta Jajaran Seriusi Kembangkan Wisata Mentawai
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Mentawai Diguyur Hujan Deras, Dua Kampung di Sipora Selatan Dikepung Banjir hingga 1 Meter
Mentawai Diguyur Hujan Deras, Dua Kampung di Sipora Selatan Dikepung Banjir hingga 1 Meter
Kapal Pesiar Perancis Bawa Ratusan Wisatawan Asing ke Mentawai
Kapal Pesiar Perancis Bawa Ratusan Wisatawan Asing ke Mentawai