• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Langgar Protokol Kesehatan, Sebuah Kafe di Bukittinggi Ditutup

Redaksi
08/05/2021 | 21:10 WIB
A A
Penyidik PPNS Satpol PP Kota Bukittinggi  didampingi personel Sat Reskrim Polres Bukittinggi memasang tanda pemberitahuan penutupan lokasi. (foto: Polres Bukittinggi)

Penyidik PPNS Satpol PP Kota Bukittinggi didampingi personel Sat Reskrim Polres Bukittinggi memasang tanda pemberitahuan penutupan lokasi. (foto: Polres Bukittinggi)

Langgam.id – Satuan Reskrim Polres Bukittinggi melakukan penutupan salah satu kafe di Bukittinggi, Cafe Coffe yang beralamat di Belakang Balok, Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang, Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penyidik PPNS Satpol PP Kota Bukittinggi yang didampingi personel Sat Reskrim Polres Bukittinggi memasang tanda pemberitahuan penutupan lokasi.

Baca Juga

Cabuli Anak Sambung Sejak Maret 2020, Seorang Pria di Agam Diringkus Polisi

Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Seorang Pria di Bukittinggi Diamankan Polisi

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah Katinusa mengatakan, pemberian sanksi dilakukan setelah penyidik Sat Reskrim Polres Bukittinggi menemukan pelanggaran protokol kesehatan di kafe tersebut.

“Pelanggaran tersebut berupa tidak mengatur jarak kursi, tidak membatasi kapasitas dan banyaknya pengunjung tidak menggunakan masker di lokasi kafe. Penyidik Sat Reskrim telah melakukan pemanggilan penanggung jawab pada Jumat, 7 Mei 2021 untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Allan menambahkan, selanjutnya perkara pelanggaran protokol Kesehatan tersebut dilimpahkan kepada penyidik PPNS Satpol PP Kota Bukittinggi. Sanksi yang diberikan penyidik PPNS yaitu dengan penutupan lokasi selama dua hari.

“Hal ini berdasarkan Pasal 92 ayat (1), ayat (2) huruf (a) ke 4 dan ayat (2) huruf (b) ke 7 Peraturan Daerah Sumatra Barat Nomor 6 Tahun 2020 terkait adanya dugaan pelanggaran terhadap Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19,” beber Allan. (KW/yki)

Tags: BukittinggiProtokol Kesehatan
BagikanTweetKirim

Baca Juga

menteri-bumn-inisiasi-reaktivasi-jalur-ka-sumbar-andre-rosiade-aspirasi-kami-diterima

Menteri BUMN Inisiasi Reaktivasi Jalur KA Sumbar, Andre Rosiade: Aspirasi Kami Diterima

26/06/2022 | 14:38 WIB
Joni Hartono, penangkar Bunga Rafflesia dari Palupuh, Agam. (Foto: Dok. Interes)

Sumbar Kaya Rafflesia: Ada di 36 Lokasi, 14 Kabupaten dan Kota

26/06/2022 | 10:40 WIB
Ilustrasi - wisuda.  (Foto: McElspeth/pixabay.com)

Unes Padang Wisuda 1.330 Orang, Lulusan Diminta Siap Hadapi Revolusi Industri

26/06/2022 | 08:30 WIB
Langgam.id - Wagub Sumbar, Audy Joinaldy menyebutkan hewan kuran yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) aman untuk dikonsumsi.

Sebut Hewan Positif PMK Aman Dikonsumsi, Wagub Sumbar: Ini Mau Idul Adha Tak Apa-apa Dipotong Paksa

25/06/2022 | 13:50 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Semen Padang FC membawa 26 pemainnya untuk mengikuti pertandingan uji coba ke Pulau Jawa dalam laga bertajuk Tour de Java.

2 Pemain Semen Padang FC Tak Ikut Uji Coba ke Pulau Jawa, Ini Alasannya

25/06/2022 | 12:26 WIB
Langgam.id - Sebanyak 12.417 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) bakal dihapuskan.

12.417 Honorer di Lingkungan Pemprov Sumbar Bakal Dihapus, Didominasi Tenaga Pendidik

22/06/2022 | 15:11 WIB
Minang Lebih Besar dari pada Nasi Padang

Minang Lebih Besar dari pada Nasi Padang

19/06/2022 | 20:54 WIB
PPDB Online Sumbar. (foto: ppdb.sumbarprov.go.id)

Hasil PPDB SMA SMK Sumbar Diumumkan Malam Ini

29/06/2021 | 14:35 WIB
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bagi yang ingin berkunjung ke Marawa Beach Club Padang, begini cara pesan tempat.

Pesan Tiket dan Daftar Harga untuk Nikmati Marawa Beach Club Milik Raffi Ahmad

27/04/2022 | 14:52 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In