Langgar Protokol Kesehatan, Sebuah Kafe di Bukittinggi Ditutup

Langgar Protokol Kesehatan, Sebuah Kafe di Bukittinggi Ditutup

Penyidik PPNS Satpol PP Kota Bukittinggi didampingi personel Sat Reskrim Polres Bukittinggi memasang tanda pemberitahuan penutupan lokasi. (foto: Polres Bukittinggi)

Langgam.id - Satuan Reskrim Polres Bukittinggi melakukan penutupan salah satu kafe di Bukittinggi, Cafe Coffe yang beralamat di Belakang Balok, Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang, Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penyidik PPNS Satpol PP Kota Bukittinggi yang didampingi personel Sat Reskrim Polres Bukittinggi memasang tanda pemberitahuan penutupan lokasi.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah Katinusa mengatakan, pemberian sanksi dilakukan setelah penyidik Sat Reskrim Polres Bukittinggi menemukan pelanggaran protokol kesehatan di kafe tersebut.

"Pelanggaran tersebut berupa tidak mengatur jarak kursi, tidak membatasi kapasitas dan banyaknya pengunjung tidak menggunakan masker di lokasi kafe. Penyidik Sat Reskrim telah melakukan pemanggilan penanggung jawab pada Jumat, 7 Mei 2021 untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Allan menambahkan, selanjutnya perkara pelanggaran protokol Kesehatan tersebut dilimpahkan kepada penyidik PPNS Satpol PP Kota Bukittinggi. Sanksi yang diberikan penyidik PPNS yaitu dengan penutupan lokasi selama dua hari.

"Hal ini berdasarkan Pasal 92 ayat (1), ayat (2) huruf (a) ke 4 dan ayat (2) huruf (b) ke 7 Peraturan Daerah Sumatra Barat Nomor 6 Tahun 2020 terkait adanya dugaan pelanggaran terhadap Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19," beber Allan. (KW/yki)

Baca Juga

Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi sudah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SD dan SMP negeri.
PPDB SD dan SMP Negeri di Bukittinggi Dibuka Juni, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Selama libur Lebaran 2024, tingkat hunian hotel dan penginapan di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), mengalami kenaikan 100 persen
Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel di Bukittinggi Naik 100 Persen Dibanding 2023
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup