Langgar Protokol Kesehatan, 6 Kafe di Pantai Padang Diproses Polisi

Langgar Protokol Kesehatan, 6 Kafe di Pantai Padang Diproses Polisi

Kapolresta Padang Kombes Imran Amir. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Polisi terus melakukan razia di tempat-tempat yang menimbulkan keramaian dan berpotensi jadi lokasi penyebaran covid-19. Terbaru, sebanyak 6 kafe di kawasan Pantai Padang ditindak karena melanggar protokol kesehatan.

"Ada 6 tempat atau cafe yang kita lakukan penegakan hukum, kendaraan yang tidak memiliki surat-surat dan juga ada kendaraan yang memakai knalpot racing yang mengganggu pendengaran masyarakat sebanyak 12 kendaraan itu kita amankan di Polresta Padang," kata Kapolresta Padang Kombes Imran Amir, Kamis (25/2/2021).

Razia di tempat-tempat keramaian dan penindakan itu dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Para pemilik kafe itu diproses terkait pelanggaran dan sanksi yang kemungkinan dijatuhkan.

"Pemilik tempat usaha itu sedang kita proses karena telah menyediakan tempat dengan tidak mematuhi aturan protokol kesehatan covid-19," ujarnya.

Dia berharap kota Padang yang saat ini berstatus zona kuning segera menjadi zona hijau. Menurutnya apabila masyarakat tidak mematuhi aturan protokol kesehatan maka Padang bisa kembali jadi zona oranye atau bahkan merah.

"Jadi sebelum pandemi ini selesai kita dari Polresta Padang akan selalu melakukan iimbauan dan mengajak masyarakat Kota Padang untuk mematuhi aturan protokol kesehatan covid-19," pungkasnya. (*ABW)

 

Baca Juga

Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
1.537 ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree: Bukti Pemerintah Hadir untuk Masyarakat
1.537 ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree: Bukti Pemerintah Hadir untuk Masyarakat
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024