Langgar Protokol Kesehatan, 6 Kafe di Pantai Padang Diproses Polisi

Langgar Protokol Kesehatan, 6 Kafe di Pantai Padang Diproses Polisi

Kapolresta Padang Kombes Imran Amir. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Polisi terus melakukan razia di tempat-tempat yang menimbulkan keramaian dan berpotensi jadi lokasi penyebaran covid-19. Terbaru, sebanyak 6 kafe di kawasan Pantai Padang ditindak karena melanggar protokol kesehatan.

"Ada 6 tempat atau cafe yang kita lakukan penegakan hukum, kendaraan yang tidak memiliki surat-surat dan juga ada kendaraan yang memakai knalpot racing yang mengganggu pendengaran masyarakat sebanyak 12 kendaraan itu kita amankan di Polresta Padang," kata Kapolresta Padang Kombes Imran Amir, Kamis (25/2/2021).

Razia di tempat-tempat keramaian dan penindakan itu dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Para pemilik kafe itu diproses terkait pelanggaran dan sanksi yang kemungkinan dijatuhkan.

"Pemilik tempat usaha itu sedang kita proses karena telah menyediakan tempat dengan tidak mematuhi aturan protokol kesehatan covid-19," ujarnya.

Dia berharap kota Padang yang saat ini berstatus zona kuning segera menjadi zona hijau. Menurutnya apabila masyarakat tidak mematuhi aturan protokol kesehatan maka Padang bisa kembali jadi zona oranye atau bahkan merah.

"Jadi sebelum pandemi ini selesai kita dari Polresta Padang akan selalu melakukan iimbauan dan mengajak masyarakat Kota Padang untuk mematuhi aturan protokol kesehatan covid-19," pungkasnya. (*ABW)

 

Baca Juga

Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar Pariaman Barayo atau biasa disebut Pesta Pantai Pariaman pada momen libur Lebaran yaitu 11-21
Waspada Pemalakan Selama Libur Nataru, Pemko Padang Sediakan Layanan Pengaduan
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan