Langgar Prokes, Puluhan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Padang

Langgar Prokes, Puluhan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Padang

Tim gabungan menyasar sejumlah tempat yang masih ditemukan ada kerumunan. (foto: IG Satpol PP Padang)

Langgam.id Tim Gabungan Satpol PP dan Polresta Padang kembali melaksanakan operasi yustisi, Kamis (17/6/2021) hingga Jumat dini hari (18/6/2021).

Tim gabungan menyasar sejumlah tempat yang masih ditemukan ada kerumunan. Seperti, tempat kuliner malam dan restoran yang ada di Jalan Veteran, kawasan GOR H Agus Salim dan  kawasan ruas Jalan Bypass.

Sebelumnya, sesuai edaran Wali Kota Padang terkait penanganan covid-19, bahwa semua tempat keramaian, seperti restoran, rumah makan serta tempat kuliner harus tutup sebelum pukul 22.00 WIB. Hal ini dilakukan guna memutus penularan covid-19 di Kota Padang.

Dalam operasi yustisi ini, puluhan orang berhasil dijaring petugas. Yaitu, 47 orang dan satu pelaku usaha. Mereka diangkut petugas ke Polresta Padang guna diproses sesuai sanksi dan aturan yang berlaku pada Peraturan Daerah (Perda)  Kota Padang Nomor 01 tahun 2021 tentang  Adaptasi kebiasaan Baru (AKB). Proses penindakan dan penyanksian dilakukan mekanisme berdasarkan Perwako Nomor 29 tahun 2021.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan (prokes) untuk yang  tidak memakai masker didenda Rp100 ribu. Sedangkan bagi pelaku usaha didenda sebesar Rp500 ribu. Selain itu data para pelanggar juga sudah direkap dalam sistem pelanggaran perda (Sipelada).

Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, bahwa sangat diperlukan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes di tengah Pandemi.

“Masing masing kita harus ada perilaku perubahan, sehingga hal tersebut dapat memutus rantai penularan covid-19 di Kota Padang,” harap Alfiadi.

Ia berharap tidak ada lagi masyarakat terjaring dalam operasi yustisi. Sebab hal ini menandakan masyarakat sudah melakukan perubahan perilaku serta kesadaran dalam mematuhi prokes di masa pandemi ini. (*/yki)

Baca Juga

Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam