Langgar Prokes, Puluhan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Padang

Langgar Prokes, Puluhan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Padang

Tim gabungan menyasar sejumlah tempat yang masih ditemukan ada kerumunan. (foto: IG Satpol PP Padang)

Langgam.id Tim Gabungan Satpol PP dan Polresta Padang kembali melaksanakan operasi yustisi, Kamis (17/6/2021) hingga Jumat dini hari (18/6/2021).

Tim gabungan menyasar sejumlah tempat yang masih ditemukan ada kerumunan. Seperti, tempat kuliner malam dan restoran yang ada di Jalan Veteran, kawasan GOR H Agus Salim dan  kawasan ruas Jalan Bypass.

Sebelumnya, sesuai edaran Wali Kota Padang terkait penanganan covid-19, bahwa semua tempat keramaian, seperti restoran, rumah makan serta tempat kuliner harus tutup sebelum pukul 22.00 WIB. Hal ini dilakukan guna memutus penularan covid-19 di Kota Padang.

Dalam operasi yustisi ini, puluhan orang berhasil dijaring petugas. Yaitu, 47 orang dan satu pelaku usaha. Mereka diangkut petugas ke Polresta Padang guna diproses sesuai sanksi dan aturan yang berlaku pada Peraturan Daerah (Perda)  Kota Padang Nomor 01 tahun 2021 tentang  Adaptasi kebiasaan Baru (AKB). Proses penindakan dan penyanksian dilakukan mekanisme berdasarkan Perwako Nomor 29 tahun 2021.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan (prokes) untuk yang  tidak memakai masker didenda Rp100 ribu. Sedangkan bagi pelaku usaha didenda sebesar Rp500 ribu. Selain itu data para pelanggar juga sudah direkap dalam sistem pelanggaran perda (Sipelada).

Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, bahwa sangat diperlukan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes di tengah Pandemi.

“Masing masing kita harus ada perilaku perubahan, sehingga hal tersebut dapat memutus rantai penularan covid-19 di Kota Padang,” harap Alfiadi.

Ia berharap tidak ada lagi masyarakat terjaring dalam operasi yustisi. Sebab hal ini menandakan masyarakat sudah melakukan perubahan perilaku serta kesadaran dalam mematuhi prokes di masa pandemi ini. (*/yki)

Baca Juga

Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi
Walikota Padang, Fadly Amran.
Fadly Amran Tinjau Pembersihan Lumpur Sisa Banjir SMPN 41, Targetkan Proses Belajar Kembali Normal
Banjir merendam SMP Negeri 41 Gunung Sarik, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Senin (3/8/2026).
Cerita Kepsek SMPN 41 Pantau CCTV Saat Banjir Rendam Gedung Sekolah
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
2.033 Warga Padang Terdampak Banjir Dievakuasi
2.033 Warga Padang Terdampak Banjir Dievakuasi