Langgar Perda, Belasan Orang Jalani Sidang Tipiring di PN Padang

Sebanyak 13 pelanggar menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang. Sidang dipimpin Anton Rizal Setiawan.

Sidang tipiring di Pengadilan Negari Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sebanyak 13 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (9/11/23). Sidang tersebut dipimpin oleh hakim tunggal Anton Rizal Setiawan.

Plt Kepala Satpol PP Padang, Raju Minropa mengatakan bahwa ke-13 orang tersebut menjalani sidang karena melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Sesuai putusan hakim, terang Raju, semua mereka yang melanggar itu memilih untuk membayar denda. Ada yang dikenai denda Rp100 ribu hingga Rp250 ribu.

"Mereka yang disidangkan ada yang kita tertibkan di atas jembatan di kawasan Pantai Padang, ada juga yang kita tertibkan di sepanjang Jalan Adinegoro," ujar Raju dalam keterangan tertulisnya.

"Bahkan ada juga pemilik salon yang menyediakan jasa pijat plus-plus," sambung Raju.

Pada kesempatan itu, Raju pun mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang. Serta mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang