Langgar Perda, Belasan Orang Jalani Sidang Tipiring di PN Padang

Sebanyak 13 pelanggar menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang. Sidang dipimpin Anton Rizal Setiawan.

Sidang tipiring di Pengadilan Negari Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Sebanyak 13 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (9/11/23). Sidang tersebut dipimpin oleh hakim tunggal Anton Rizal Setiawan.

Plt Kepala Satpol PP Padang, Raju Minropa mengatakan bahwa ke-13 orang tersebut menjalani sidang karena melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Sesuai putusan hakim, terang Raju, semua mereka yang melanggar itu memilih untuk membayar denda. Ada yang dikenai denda Rp100 ribu hingga Rp250 ribu.

“Mereka yang disidangkan ada yang kita tertibkan di atas jembatan di kawasan Pantai Padang, ada juga yang kita tertibkan di sepanjang Jalan Adinegoro,” ujar Raju dalam keterangan tertulisnya.

“Bahkan ada juga pemilik salon yang menyediakan jasa pijat plus-plus,” sambung Raju.

Pada kesempatan itu, Raju pun mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang. Serta mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril