Langgar Perda AKB, Puluhan Wisatawan dan Pemilik Usaha Wisata di Pessel Kena Sanksi

Langgar Perda AKB, Puluhan Wisatawan dan Pemilik Usaha Wisata di Pessel Kena Sanksi

Razia Perka AKB di kawasan Pantai Carocok, Pesisir Selatan (foto: Humas Kabupaten Pesisir Selatan)

Langgam.id – Gugus Tugas bekerja sama dengan Tim Terpadu Penegakkan Hukum Perda AKB di Pesisir Selatan (Pessel), melakukan razia perda AKB di beberapa kawasan wisata di daerah itu.

Sekretaris Satuan Tugas Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Pessel, Dailipal mengatakan, razia itu dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya, terlebih pada masa libur natal dan tahun baru.

Razia dimulai pada Jumat (25/12/2020) di kawasan wisata Pantai Carocok. Pada razia tersebut terdapat 36 pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Seluruhnya diberi sanksi untuk melakukan kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum.

“Sebanyak 36 orang pengunjung kerja sosial membersihkan fasilitas umum di sekitar objek wisata,” ujarnya.

Selain itu, razia juga dilakukan di kawasan wisata Mandeh pada Sabtu (26/12/2020). Dalam operasi yustisi itu, sebanyak tiga pemilik usaha kafe terjaring razia dan diberikan sanksi teguran serta denda.

“Dua pemilik usaha diberi sanksi teguran tertulis dan satu dikenakan sanksi denda sesuai dengan pasal 96 Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 tahun 2020,” kata Dailipal, Minggu (27/12/2020).

Dari razia tersebut, Dailipal menyimpulkan masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Ia berharap keteledoran ini dapat segera diperbaiki. Masyarakat diminta patuh dengan protokol yang ada agar tidak lagi ada penularan virus.

“Dalam operasi Yustisi kita selalu mengutamakan pendekatan humanis dan persuasif. Intinya, kita mengedukasi masyarakat agar mematuhi peraturan dalam pencegahan covid-19,” pungkasnya.(Farhan/Ela)

Baca Juga

Satpol PP Amankan Pria dan Wanita Bukan Pasutri di Penginapan Tarusan Pesisir Selatan
Satpol PP Amankan Pria dan Wanita Bukan Pasutri di Penginapan Tarusan Pesisir Selatan
Banjir
4.240 Terdampak dan 63 Warga Mengungsi akibat Banjir di Pesisir Selatan
Sejumlah wilayah di Pesisir Selatan diterjang banjir hingga longsor karena dipicu hujan deras. (Dok. BPBD Kabupaten Pesisir Selatan)
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan, Sejumlah Titik Butuh Alat Berat
Nagari Ampiang Parak Terima Sertifikat Tsunami Ready UNESCO
Nagari Ampiang Parak Terima Sertifikat Tsunami Ready UNESCO
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Pesisir Selatan Tetap Ikut Porprov Meski Anggaran Belum Cair, Atlet Berpotensi Berangkat Mandiri
Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan
Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan