Langgar Perda, 7 Orang Jalani Sidang Tipiring di PN Padang

Sebanyak tujuh orang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang, Kamis. Mereka disidang karena melanggar

Sidang tipiring di Pengadilan Negeri Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Sebanyak tujuh orang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (5/10/2023). Mereka disidang karena melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum).

Selain itu, satu orang pelanggar yang menjalani sidang tipiring itu melanggar Perda Nomor 21  Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

“Jenis pelanggaran rata-rata sama, yakni Perda Trantibum, hanya beda tempat, seperti pedagang kawasan bibir pantai yang kita sidangkan dan pedagang Pasar Raya Padang. Selain itu ada satu pelanggar buang sampah sembarangan yang disidangkan,” ujar Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama.

Rio mengungkapkan, bahwa sidang tipiring tersebut dipimpin hakim tunggal, Anton Rizal Setiawan. Semua para pelanggar perda dikenakan putusan sanksi denda.

“Sanksi hanya sebagai efek jera agar mereka tidak melakukan pelanggaran kembali. Alhamdulillah seluruh pelanggar hadir di persidangan,” ucap Rio dikutip dari keterangan tertulis Satpol PP Padang, Kamis (5/10/2023).

Rio menjelaskan bahwa total sanksi denda yang terkumpul dari sidang tipiring tersebut disetorkan ke kas negara. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril