Langgar Aturan, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang Ditertibkan Petugas

Puluhan lapak pedagang di Pasar Raya Padang ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan TNI, Polri,

Penertiban lapak pedagang di Pasar Raya Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Puluhan lapak pedagang di Pasar Raya Padang ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan TNI, Polri, pada Rabu (22/5/2024).

Lapak pedagang itu ditertibkan karena melanggar aturan yang ada. Yaitu, ada yang sudah mulai berjualan sebelum waktu yang diperbolehkan serta ada juga yang meninggalkan lapak-lapaknya di badan jalan usai berjualan.

"Silahkan berjualan sesuai waktu yang diperbolehkan sesuai keputusan Wali Kota 438 tahun 2018 tentang lokasi dan jadwal usaha pedagang kaki lima kawasan Pasar Raya Barat ini," ujar Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman.

Ia menambahkan juga bahwa semua barang-barang dagangan usai berjualan jangan ditinggal. Hal ini karena jika ditingalkan, maka terpaksa pihaknya melakukan penertiban.

Rozaldi mengungkapkan, ada puluhan barang bukti yang diamankan tadi. Mulai dari lapak milik pedagang, kursi, meja, hingga payung yang sedang terpasang.

"Itu kita jadikan barang bukti dan semua sudah kita serahkan ke PPNS untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," beber Rozaldi.

Ia mengharapkan kepada semua pedagang yang berjualan di Pasar Raya Padang, agar selalu patuh dan mentaati aturan yang berlaku. Hal ini untuk menciptakan pasar yang tertib, aman, nyaman dan ramai di kunjungi pembeli. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Nanggalo
Satpol PP Padang mendapatkan laporan terkait adanya seorang warga telah mendirikan satu unit banggunan semi permanen di bawah trafo listrik
Sangat Berbahaya, Sebuah Bangunan di Padang Berdiri di Bawah Trafo Listrik Bertegangan Tinggi
Penataan Pasar Raya Padang, Pedagang Nakal Ditindak Tegas
Penataan Pasar Raya Padang, Pedagang Nakal Ditindak Tegas
Satpol PP Padang menertibkan sebuah warung makan di Jalan Bypass Km 7, Kecamatan Pauh, pada Selasa (21/5/2024). Penertiban itu dilakukan
Bangunan Menutupi Halte Trans Padang, Sebuah Warung Makan di Bypass Ditertibkan
Bangunan liar (bangli) di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, kedapatan masih berdiri di atas drainase. Padahal
Tak Tepati Janji, Bangunan Liar di Sawahan Dibongkar Satpol PP Padang
Satpol PP Padang kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.
Langgar Perda, Belasan PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP