Lama Diburu, Pengedar Sabu di Pariaman Akhirnya Diringkus

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id – Satuan Rerserse Narkoba (Satbarkoba) Polres Pariaman menangkap seorang pria berusia 30 tahun. Pengedar narkoba narkoba tersebut ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba dengan pembeli.

Terduga pengedar Narkoba ditangkap pada selasa malam (6/10) di Nagari Malai III Suku, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman. Pelaku berinisial YSM diduga menjual narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse narkoba Polres Pariaman AKP Heristyah menuturkan, bahwa pelaku YSM merupakan target operasi yang lama dicari. Dan pelaku diduga sebagai pengedar narkoba.

“Pelaku merupakan target operasi dan ia diduga kuat sebagai pelaku,” kata Heritsyah, dalam keterangannya, Kamis (8/9/2020).

Baca juga: Curi Motor di Parkiran Masjid, Pria di Padang Ditembak Polisi

Dia menambahkan, penangkapan pemuda tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi di kediamannya. Masyarakat curiga atas aktivitas di rumah pelaku yang sering kedatangan orang secara bergantian hingga tengah malam.

Berdasarkan informasi tersebut, Satbarkoba Polres Pariaman melakukan pengintaian di sekitar rumah YSM. Kemudian rumah pelaku dikepung, dan YSM berhasil ditangkap di kediamannya.

Satbarkoba Polres Pariaman menangkap pelaku YSM sedang melakukan pengemasan dan penimbangan sabu. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di kantor Polres Pariaman.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tutur Heristyah. (Dian/ABW)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Pemko Pariaman akan menggelar iven pariwisata Pariaman Barayo 2025 pada 1-7 April mendatang. Pariaman Barayo merupakan salah iven
Pariaman Barayo 2025 Digelar 1-7 April, Ada 11 Destinasi Wisata yang Bisa Dikunjungi
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika