Lama Diburu, Pengedar Sabu di Pariaman Akhirnya Diringkus

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id – Satuan Rerserse Narkoba (Satbarkoba) Polres Pariaman menangkap seorang pria berusia 30 tahun. Pengedar narkoba narkoba tersebut ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba dengan pembeli.

Terduga pengedar Narkoba ditangkap pada selasa malam (6/10) di Nagari Malai III Suku, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman. Pelaku berinisial YSM diduga menjual narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse narkoba Polres Pariaman AKP Heristyah menuturkan, bahwa pelaku YSM merupakan target operasi yang lama dicari. Dan pelaku diduga sebagai pengedar narkoba.

“Pelaku merupakan target operasi dan ia diduga kuat sebagai pelaku,” kata Heritsyah, dalam keterangannya, Kamis (8/9/2020).

Baca juga: Curi Motor di Parkiran Masjid, Pria di Padang Ditembak Polisi

Dia menambahkan, penangkapan pemuda tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi di kediamannya. Masyarakat curiga atas aktivitas di rumah pelaku yang sering kedatangan orang secara bergantian hingga tengah malam.

Berdasarkan informasi tersebut, Satbarkoba Polres Pariaman melakukan pengintaian di sekitar rumah YSM. Kemudian rumah pelaku dikepung, dan YSM berhasil ditangkap di kediamannya.

Satbarkoba Polres Pariaman menangkap pelaku YSM sedang melakukan pengemasan dan penimbangan sabu. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di kantor Polres Pariaman.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tutur Heristyah. (Dian/ABW)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pariaman kembali dilanjutkan setelah sempat berhenti sementara waktu. Kini pelajar TK, SD, SMP,
Sempat Terhenti, Program Makan Bergizi Gratis di Pariaman Kembali Dilanjutkan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman berganti nama menjadi RSUD Prof H Muhammad Yamin SH. Pergantian nama rumah sakit yang berada di bawah
RSUD Pariaman Resmi Ganti Nama Jadi RSUD Prof H M Yamin SH
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Persatuan Sepakbola Kota Pariaman (Persikopa) harus menelan kekelahan dari Duta FC dari Banten dalam babak final Piala Soeratin U-17.
Kalah di Final, Persikopa Pariaman Kembali Jadi Runner Up Piala Soeratin U-17 Nasional