Lakoni Bisnis Togel, Tukang Ojek di Padang Diringkus Polisi

narapidana

Ilustrasi - Tahanan. (Foto: tribatanews.polri.go.id)

Langgam.id – Polisi kembali menangkap pelaku perjudian toto gelap (togel) di Kota Padang. Kali ini, seorang tukang ojek berinisial NR (53) yang merangkap sebagai penjual nomor togel di Padang Utara ditangkap petugas.

“Pelaku diamankan oleh sejumlah petugas berpakaian preman karna kasus perjudian jenis toto gelap atau togel dari sebuah kawasan pangkalan ojek,” kata Kapolsek Padang utara AKP Nahri Syukra, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Ngaku Putus Asa Saat Pandemi, Pria di Padang Nekat Jualan Togel

Penangkapan itu berawal dari laporan yang diterima polisi tentang kegiatan pelaku yang kerap menerima pesanan nomor togel dari pembeli. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengintai dan mencari keberadaan pelaku.

Pelaku akhirnya diringkus di kawasan simpang lampu merah Pasar Alai pada Sabtu (19/12) lalu. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp 2.8 juta yang diduga sebagai hasil pesanan nomor dari pembeli, serta sebuah handphone yang berisi nomor togel pesanan pembeli.

“Pelaku tidak dapat mengelak, setelah menemukan barang bukti dari tangan pelaku” ujar Nahri.

Pelaku kini ditahan di Polsek Padang utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (*ABW)

Baca Juga

Gubernur Sumbar menghadiri penanaman pohon Andalas di Unand. (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Tanam Pohon Andalas di Kampus Unand Bareng Kakak Presiden Prabowo, Mahyeldi: Menjaga Warisan dan Merawat Alam!
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi