Langgam.id - Seorang pelajar di Kota Padang terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Remaja ini berinisial KW (16) yang kini telah diamankan Tim Klewang Polresta Padang.
Anak bawah umur tersebut atau disebut anak berhadapan dengan hukum (ABH) diamankan di Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin (31/5/2021).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, remaja ini diamankan berdasarkan laporan bernomor LP/B/275/V/2021/SPKT Unit I. Korban diketahui bernam Farmi Desrina (39).
"Saat diamankan disita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah BA 3372 ME," kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/6/2021).
Baca juga: Pencurian Sepeda Motor di Lapangan Futsal Padang, Pelaku Ternyata Pelajar
Sebelumnya, peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat 21 Mei 2021. Korban yang baru bangun dan keluar rumah melihat sepeda motornya yang berada di samping rumah sudah tidak ada.
Rico mengungkapkan korban sempat mencari sepeda motornya di sekitar rumah namun tidak ditemukan. Korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Tangah.
"Berdasarkan laporan masyarakat remaja tersebut sedang memperbaiki sepeda motor yang ciri-cirinya sama dengan sepeda motor milik korban yang hilang," jelasnya.
Kemudian, Tim Klewang melakukan penyelidikan terhadap bengkel tersebut. Saat diamankan beserta dengan sepeda motornya dan ditanya tentang surat-surat sepeda motor, remaja ini tidak bisa memperlihatkannya.
"Kemudian diinterogasi dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, polisi juga menangkap seorang pelajar berinisial KPA (17) yang melakukan pencurian sepeda motor di Padang.
Aksi pencurian itu dilakukan KPA bersama seorang rekannya berinisial FN (18) di halaman parkiran lapangan futsal Linggarjati Kelurahan Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah. (Irwanda/ABW)