Kutuk Aksi Anarkis Massa Demonstran, DPRD Sumbar Laporkan Perusak Fasilitas ke Polisi

Kutuk Aksi Anarkis Massa Demonstran, DPRD Sumbar Laporkan Perusak Fasilitas ke Polisi

Tiga anggota DPRD Sumbar membenarkan telah melaporkan aksi anarkis demonstran ke polisi (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Aksi unjuk rasa ribuan massa mahasiswa yang berujung pengerusakan fasilitas di gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) berbuntut panjang. Pasalnya, pihak DPRD Sumbar resmi membuat laporan ke polisi atas insiden pengerusakan tersebut.

Wakil Sementara DPRD Sumbar, Irsyad Syafar membenarkan laporan polisi tersebut. Ia mengatakan, laporan telah dibuat ke Polresta Padang setelah massa membubarkan diri.

“Kami secara resmi melaporkan ke kepolisian malam ini. Kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait aset-aset yang rusak ringan maupun yang parah," ujar Irsyad dihubungi langgam.id, Rabu (25/9/2019) malam.

Irsyad mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui berapa total kerugian akibat insiden pengerusakan fasilitas yang dilakukan massa unjuk rasa. Saat ini, katanya, sedang dilakukan invetarisir terkait fasilitas yang rusak.

“Belum ada totalnya (kerugian). Tapi yang jelas kami sangat mengutuk keras aksi anarkis massa ini yang tidak ada moral dan menunjukkan kita sebagai orang Minangkabau, apalagi ada embel-embel mahasiswa,” sesalnya.

Terkait kondisi kerusakan DPRD ini, Irsyad mengungkapkan akan dibiarkan untuk beberapa hari ke depan. Hal tersebut untuk membantu penyelidikan pihak kepolisian dalam penyelidikan. Namun, ia memastikan untuk ruang utama akan dirapikan secepatnya.

“Ruang rapat utama yang digunakan untuk rapat akan segera kami rapikan. Sebab dalam waktu dekat akan ada agenda rapat pemilihan pimpinan definitif, kami masih menunggu surat keputusan dari Kemendagri,” katanya.

Seperti diketahui, aksi massa ini tidak hanya melakukan aksi pengerusakan. Akan tetapi juga vandalisme atau coret-coret dinding dengan tulisan umpatan kekesalan mereka. Bahkan, massa juga menurun paksa foto Presiden Joko Widodo yang ada di ruang rapat utama.

Sebelumnya, Kapolresta Padang Yulmar Try Himawan mengatakan akan melakukan pengusutan atas kejadian pengerusakan tersebut. Pihaknya juga memastikan akan ada tersangka dalam hal insiden ini.

Namun, ia belum bisa memastikan berapa orang yang akan menjadi tersangka. Sebab, sampai ini, pihaknya masih menyelidiki persoalan ini.

“Pasti adalah tersangka. Tapi belum kita sebutinlah. Tunggu saja,” kata Yulmar.

Menurutnya, sampai kini, pihaknya masih berkoordinasi dengan DPRD Sumbar. Polisi juga akan mengecek dari video-video saat aksi. Kamera CCTV juga akan dicek untuk menemukan pelaku perusakan. Pihaknya juga akan mencari penanggung jawab aksi.

“Tim kita sudah cek. Pasti akan kita cari tersangka. Tersangka pasti ada, tapi belum tahu jumlahnya,” pungkasnya. (Irwanda/Rahmadi)

Baca Juga

Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika,
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengungkapkan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah selesai. Siapa yang menang jadi Gubernur, Walikota ,
Ketua DPRD Sumbar Sosialisasi Perda Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan UMKM