Kurir Sabu di Lubuk Basung Ditangkap Polres Agam

Kurir Sabu di Lubuk Basung Ditangkap Polres Agam

Penangkapan kurir sabu oleh jajaran Polres Agam. [Dok. Polres]

Langgam.id - Seorang yang diduga kurir narkoba jenis sabu di Kenagarian Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung ditangkap jajaran Polres Agam. Penangkapan pelaku berinisial RP (37) itu pengembangan dari kasus penangkapan pengedar di daerah Tiku Kabupaten Agam.

"Benar. Ada penangkapan satu kurir narkoba jenis sabu di daerah Dusun Kabun Tinggi Jorong Balai Satu Jumat malam," kata Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Minggu (26/6/2022).

Jajaran Satres Narkoba Polres Agam, sebelumnya menangkap MW, pelaku yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di daerah Tiku sehari sebelumnya.

Penangkapan RP dilakukan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam dipimpin Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah. Dari tangan pelaku tim berhasil mengamankan dua paket narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram dibungkus plastik warna bening.

Selain itu, diamankan satu unit handphone warna hitam, sehelai celana jeans panjang dan satu unit sepeda motor.

Menurutnya, tersangka RP sebelumnya telah dicurigai sebagai kurir yang sering mengantarkan sabu. Kasat bersama personel langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kecurigaan itu terbukti. Kemudian tim berhasil menangkap RP ketika hendak melakukan transaksi sabu kepada pelanggannya.

"Di lapangan tim berhasil mengamankan RP saat menunggu pelanggarannya di atas sepeda motor di Dusun Kabun Tinggi Jorong Balai Satu Manggopoh Nagari Manggopoh," katanya.

Tim langsung menghentikan perbuatan RP yang akan melakukan transaksi narkoba. Setelah berhasil mengamankan RP, tim menggeledah badan dan sepeda motornya.

"Penggeledahan ini disaksikan masyarakat dan petugas kepolisian yang melakukan penangkapan," tuturnya.

Saat penggeledahan di lokasi itu ditemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti ditemukan di tanah yang diduga dibuang pelaku saat akan ditangkap.

Penggeledahan berlanjut, dan barang bukti kedua ditemukan. Barang bukti berupa satu paket sabu dalam saku celana sebelah kanan depan yang dipakai RP.

RP mengakui barang bukti yang ditemukan milikny. Tersangka RP dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Penangkapan 16 Terduga Teroris, Gubernur Sumbar: Jauhi Radikalisme

Tersangka RP disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling banyak Rp10 miliar.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kepala SMKN 1 Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), Kamroni Purnamera, mempolisikan lima orang demonstran ke Polda Sumbar
Kepsek SMKN 1 Tanjung Raya Polisikan 5 Orang Peserta Demo, Tak Terima Dituduh Asusila
Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Rencana bangun pabrik kelapa sawit itu juga sudah disampaikan ke Jakarta.
4.133 Petani Sawit di Agam Terima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Jorong Anak Air Kasing terletak di Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat. Wilayah ini berada di daerah
Eksplorasi Anak Air Kasing: Daerah Terujung Kabupaten Agam yang Memiliki Potensi
Putra Minang Mayjen TNI Mohamad Hasan Ditunjuk Jadi Pangkostrad, Bakal Sandang Bintang 3
Putra Minang Mayjen TNI Mohamad Hasan Ditunjuk Jadi Pangkostrad, Bakal Sandang Bintang 3
Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 perpindahan ibu kota Kabupaten Agam dari Bukittinggi ke Lubuk Basung disemarakkan dengan adanya arak-arakan ratusan bundo kanduang sambil manjujuang
Semarakkan HUT ke-31 Ibu Kota Agam, Ratusan Jamba Diarak Menuju Rumah Dinas Bupati
Syarat Calon Independen di Pilkada Agam 2024, Minimal Kantongi 32.980 Dukungan
Syarat Calon Independen di Pilkada Agam 2024, Minimal Kantongi 32.980 Dukungan