Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang

Langgam.id – Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan tersebut dilaksanakan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam-jam sibuk (on peek) di Jalan Lintas Sumatra.

Pembatasan tersebut berlaku pada Senin sampai Jumat, pagi mulai pukul 06.30-07.30 dan sore pukul 15.00-16.00 WIB, dengan titik pembatasan mulai di depan Kantor Dinas Perhubungan Dharmasraya.

Kepala Dishub Dharmasraya, Catur Ebyandri Mushendra mengatakan bahwa adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Kemudian, memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan lainnya dalam perjalanan.

“Serta meminimalisir terjadinya resiko kecelakaan, yang mengakibatkan luka berat hingga meninggal dunia,” ujar Catur.

Ia mengharapkan nantinya kawasan lalu lintas yang ramai pergi dan pulang kantor, sekolah, pasar dan aktivitas ekonomi lainnya tidak terhalang dengan iring-iringan truk kendaraan angkutan barang yang berdimensi besar dan muatan berat.

Catur pun mengajak pengendara angkutan barang yang melintasi Jalan Lintas Sumatra Dharmasraya dapat bekerja sama mematuhi pembatasan dimaksud demi kenyamanan bersama. (*/yki)

Baca Juga

Inovasi Kartu Digital Sungai Rumbai Sehat untuk Eradikasi Stunting (KARDI SARAS) milik Pemkab Dharmasraya berhasil meraih penghargaan OPSI
Inovasi KARDI SARAS Puskesmas Rumbai Dharmasraya Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meresmikan sekaligus membuka pelayanan Samsat Nagari Samnag
Optimalkan Penerimaan Daerah, Samsat Nagari Hadir di Sungai Rumbai Dharmasraya
DPRD Dharmasraya menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Dharmasraya di Ruang
Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Paparkan Progres Pembangunan
Pemkab Dharmasraya menggelar acara pisah sambut Kapolres Dharmasraya dari AKBP Purwanto Hari Subekti kepada AKBP Kartyana Widyarso
Kapolres Dharmasraya Berganti, Bupati Harap Sinergi dan Kolaborasi Terjalin Semakin Kuat
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 tentang Penertiban Tempat Hiburan
Tindak Tegas Pelanggar Aturan, Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Penertiban Tempat Hiburan