Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang

Langgam.id – Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan tersebut dilaksanakan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam-jam sibuk (on peek) di Jalan Lintas Sumatra.

Pembatasan tersebut berlaku pada Senin sampai Jumat, pagi mulai pukul 06.30-07.30 dan sore pukul 15.00-16.00 WIB, dengan titik pembatasan mulai di depan Kantor Dinas Perhubungan Dharmasraya.

Kepala Dishub Dharmasraya, Catur Ebyandri Mushendra mengatakan bahwa adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Kemudian, memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan lainnya dalam perjalanan.

“Serta meminimalisir terjadinya resiko kecelakaan, yang mengakibatkan luka berat hingga meninggal dunia,” ujar Catur.

Ia mengharapkan nantinya kawasan lalu lintas yang ramai pergi dan pulang kantor, sekolah, pasar dan aktivitas ekonomi lainnya tidak terhalang dengan iring-iringan truk kendaraan angkutan barang yang berdimensi besar dan muatan berat.

Catur pun mengajak pengendara angkutan barang yang melintasi Jalan Lintas Sumatra Dharmasraya dapat bekerja sama mematuhi pembatasan dimaksud demi kenyamanan bersama. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 700 titik lampu saat ini sedang dipasang oleh Pemkab Dharmasraya di beberapa titik di daerah tersebut. Pemasangan ini dilakukan
Nobar Piala Dunia di Kantor Bupati, Pemkab Dharmasraya Siapkan Panggung Hiburan dan Bazaar UMKM
Permudah Akses Warga, Jembatan Aramco di Nagari Lubuak Karak Dharmasraya Diresmikan
Permudah Akses Warga, Jembatan Aramco di Nagari Lubuak Karak Dharmasraya Diresmikan
Luas lahan perkebunan kelapa sawit di Sumatra Barat (Sumbar) berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2022 mencapai 251.591,14 hektare (Ha).
Potensi Pajak Air Permukaan di Dharmasraya Capai Rp9,3 Miliar
Pemkab Dharmasraya Sosialisasikan Pajak Air Permukaan ke Sejumlah Perusahaan Perkebunan
Pemkab Dharmasraya Sosialisasikan Pajak Air Permukaan ke Sejumlah Perusahaan Perkebunan
Pemkab Dharmasraya Percepat Realisasi Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD
Pemkab Dharmasraya Percepat Realisasi Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya masa
Pemkab Dharmasraya Salurkan Rp29,45 Miliar untuk THR dan TPP Pegawai