Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang

Langgam.id – Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan tersebut dilaksanakan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam-jam sibuk (on peek) di Jalan Lintas Sumatra.

Pembatasan tersebut berlaku pada Senin sampai Jumat, pagi mulai pukul 06.30-07.30 dan sore pukul 15.00-16.00 WIB, dengan titik pembatasan mulai di depan Kantor Dinas Perhubungan Dharmasraya.

Kepala Dishub Dharmasraya, Catur Ebyandri Mushendra mengatakan bahwa adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Kemudian, memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan lainnya dalam perjalanan.

“Serta meminimalisir terjadinya resiko kecelakaan, yang mengakibatkan luka berat hingga meninggal dunia,” ujar Catur.

Ia mengharapkan nantinya kawasan lalu lintas yang ramai pergi dan pulang kantor, sekolah, pasar dan aktivitas ekonomi lainnya tidak terhalang dengan iring-iringan truk kendaraan angkutan barang yang berdimensi besar dan muatan berat.

Catur pun mengajak pengendara angkutan barang yang melintasi Jalan Lintas Sumatra Dharmasraya dapat bekerja sama mematuhi pembatasan dimaksud demi kenyamanan bersama. (*/yki)

Baca Juga

Dandim 0310/SSD, Letkol CZI Joko Stradona meresmikan jembatan gantung Lubuk Botung yang membentang di atas Batang Siek, Nagari
Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Gantung Lubuk Botung Dharmasraya Diresmikan
Perum Bulog direncanakan akan membangun gudang logistik pangan di Dharmasraya dalam waktu dekat ini. Pembangunan gudang Bulog
Gudang Bulog Segera Dibangun di Dharmasraya, Pemkab Siapkan Lahan di Nagari Koto Padang
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Bupati Dharmasraya Bahas Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Unggul Garuda di Kemenko PMK
Tim 1 Safari Ramadhan 1447 H yang terdiri Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama unsur Forkopimda dan anggota DPRD Dharmasraya
Tim 1 Safari Ramadan Dharmasraya Kunjungi Masjid Besar Babussalam Pulau Punjung
Kantor Kementerian Agama Dharmasraya bersama Baznas Dharmasraya menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiyah untuk Ramadan 1447 H/2026 M
Kemenag dan Baznas Dharmasraya Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah 2026
Agen dan Pangkalan di Dharmasraya Diperingatkan untuk Taat Aturan Pendistribusian dan HET Gas LPG 3 Kg
Agen dan Pangkalan di Dharmasraya Diperingatkan untuk Taat Aturan Pendistribusian dan HET Gas LPG 3 Kg