Kurangi Angka Pengangguran, Disnakerin Kota Padang Gelar Job Fair

Kurangi Angka Pengangguran, Disnakerin Kota Padang Gelar Job Fair

Kepala Disnakerin Kota Padang, Yunisman (Foto: Humas Pemko Padang)

Langgam.id – Sebagai upaya mengurangi angka penganguran, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinaskerin) Kota Padang akan melaksanakan Job Fair, yang akan diselenggarakan di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), 16-17 Oktober 2019.

Job Fair yang dilaksanakan Disnakerin Kota Padang bekerjasama dengan UNP tersebut menargetkan peserta pencari kerja sebanyak 5 ribu orang, yang akan ditempatkan di 40 perusahaan swasta yang meyediakan lowongan.

Kepala Disnakerin Kota Padang, Yunisman menyebutkan, salah satu persyaratan untuk mengikuti Job Fair, hasrus memiliki AK-1 atau Kartu Tanda Pencari Kerja (KTPK).

“AK-1 itu merupakan salah satu persyaratan diterimanya peserta untuk bekerja pada perusahaan yang tersedia,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Selasa (8/10/2019).

Yunisman berharap, adanya bursa kerja ini dapat mengurangi jumlah pengangguran di Sumbar. Dan, dia mengklaim, kedepannya jumlah perusahaan yang mengikuti Job Fair akan ditambah.

“Target kita kedepannya, tidak hanya perusahan yang ada di Sumbar saja. Tapi, perusahan yang ada di provinsi tetangga juga terlibat,” ungkapnya.

Selain Job Fair, menurut Yunisman juga kan digelar pameran produk oleh mahasiswa yang berwirausaha. “Ini akan memotivasi sekaligus mendorong para pencari kerja untuk berinovasi kedepannya,” ucap Yunisman.

Pembukaan Job Fair, katanya, akan dihadiri Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, Rektor UNP, Ganefri dan juga Menteri Ketenagakerjaan RI, Hanif Dhakiri. (*/ZE)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ