Langgam.id - Sumatra Barat (Sumbar) mendapat kuota tambahan jamaah haji sebanyak 377 orang dari total 10 ribu penambahan kuota untuk Indonesia yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Demikian dikatakan Plh. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar H. Efrizal sebagaimana dilansir situs resmi Kemenag, Selasa (30/4/2019).
Dari 377 orang kuota tambahan tersebut, 188 untuk jamaah haji reguler dan 189 orang untuk jamaah haji lansia.
Namun, menurut Efrizal, bagaimana teknis pelaksanaan penambahan kuota tersebut, pihaknya masih menunggu Keputusan Dirjen, karena ini masih tertuang dalam KMA 179 tahun 2019.
Menurutnya, pada 2019 ini Embarkasi haji Sumbar akan memberangkatkan 6.269 orang orang jamaah haji. Rinciannya,4.592 jamaah dari Sumbar, ditambah TPHD 36 orang. Sementara jamaah haji Bengkulu 1.641 orang. Jamaah Embarkasi Haji Padang akan diberangkatkan dalam 16 kloter dan masing-masing kloter berjumlah 388 orang dipandu lima petugas haji.
Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap II, kata Erizal, dilaksanakan dimulai pada Selasa (30/4/2019) hinggal 10 Mei 2019. Pada pelunasan tahap I, sebanyak 4.120 orang (89,72 persen) dari total dari 4.592 jamaah haji Sumbar telah melunasi BPIH. Sementara, 472 orang yang belum melunasi pada pelunasan tahap II itu.
Jamaah yang bisa melunasi pada tahap II, kata Efrizal, pertama jamaah haji yang berhak melunasi tahap I namun pada saat proses pelunasan mengalami kegagalan. Kedua, Jemaah yang sudah berstatus dan nomor porsinya masuk kuota.
Ketiga, lanjut Efrizal, jamaah haji yang akan menjadi pendamping jamaah lanjut usia (75 tahun) dan telah melunasi pada tahap I. Keempat jamaah penggabungan suami istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah.
Kelima, jamaah haji lanjut usia pertanggal 7 Juli minimal berusia 75 tahun. Keenam, jamaah haji cadangan yang masuk nomor porsi sesuai database siskohat (Sistem Imnformasi Komputer Haji Terpadu) sebanyak 5 persen.
Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji H. Hidayat DS mengatakan, biaya penyelenggaraan haji bagi jamaah haji Sumbar adalah Rp32.918.065. Biaya ini lebih murah dibanding tahun 2018 yang berjumlah Rp33.068.245. (RinaRisna-Kemenag/SS)