Kunjungi Teman di Lapas Payakumbuh, Pemuda 19 Tahun Ditahan karena Bawa Sabu

Kunjungi Teman di Lapas Payakumbuh, Pemuda 19 Tahun Ditahan karena Bawa Sabu

Tersangka menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang ia bawa saat membezuk temannya. (Foto: Polres Payakumbuh/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Seorang pemuda berusia 19 tahun ditangkap petugas Lapas karena ketahuan membawa narkotika jenis sabu saat membezuk temannya di Lembaga Pemasyarakatan Klas 2, Payakumbuh, Rabu (21/8/2019)

Dilansir tribratanews di situs resmi Polri pada Kamis (22/8/2019), Polres Payakumbuh menyebutkan, barang haram tersebut rencana akan diberikan kepada seorang penghuni lapas yang dibezuknya.

Warga Sarilamak berinisla DRP itu ketahuan membawa sabu saat petugas menggeledahbarang bawaannya. Petugas lapas menemukan satu paket kecil butiran kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah mendapatkan informasi dari petugas lapas atas peristiwa tersebut kemudian jajaran Satnarkoba Polres Payakumbuh kemudian menuju Lapas dan menangkap pemuda tersebut.

Selain itu juga disita satu paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, sebagai barang bukti.

Hasil interogasi dengan pelaku, sabu-sabu tersebut akan diserahkannya kepada salah seorang penghuni lapas klas 2 payakumbuh dengan kasus yang sama yaitu kasus narkotika.

Saat ini pelaku dan brang bukti diamankan di kantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi