Kunjungi Bungus, Ditpolairud Imbau Nelayan Lengkapi Alat Keselamatan Kapal

Nelayan Bungus

Personel Ditpolair bersama nelayan di Bungus. [Foto: Ditpolair Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id – Personel Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumbar mengunjungi komunitas nelayan di Batung, Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Selasa (17/9/2019).

Dalam kunjungan tersebut, polisi menyosialisasikan tentang keselamatan dan perlunya menjaga lingkungan. “(Hal tersebut) dalam rangka menjalin kerjasama dan juga menambah pengetahuan para nelayan di wilayah perairan Kota Padang,” tulis tribratanews di situs resmi Polri, Kamis (19/9/2019).

Personel Ditpolairud Polda Sumbar yang beranggotakan Bripka Opik Mulyadi, Bripka Dodi Kurnia dan Brigadir Joni Candra dari Bimmas mengunjungi kelompok nelayan Cahaya Laut. Para personel tersebut mengimbau pentingnya kapal nelayan dilengkapi alat keselamatan seperti life jacket, racun api dan alat keselamatan lainnya.

Selain itu, Binmas Ditpolair Polda Sumbar juga menyampaikan tentang larangan pemakaian potasium dan bom ikan yang akan merusak ekosistim laut. Tim binmas juga menghimbau agar tidak membuang sampah di laut. (SS)

Baca Juga

Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi