KUA PPAS APBD 2022, Pemprov Sumbar dan DPRD Sepakat Belanja Daerah Rp6,8 Triliun

Langgam.id-KUA PPAS

DPRD Sumbar mengadakan rapat paripurna terkait KUA PPAS 2022. [foto: IG DPRD Sumbar]

Langgam.id - Pemprov Sumbar dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2022. Ini akan dijadikan pedoman, arah dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan untuk mewujudkan layanan kepada masyarakat.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, KUA PPAS yang telah disepakati untuk jadi dasar rencana APBD 2022 dalam dokumen perencanaan ini masih dialokasikan anggaran untuk penanganan covid-19.

Hal ini terangnya, sesuai aturan perundang-undangan serta untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah yang disinergikan dengan pemulihan ekonomi nasional.

"KUA PPAS 2022 itu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 tahun 2021 tentang Rancanagan Rencana Kerja Pemerintah 2022 yang diarahkan pada pemulihan ekonomi dan reformasi struktural," katanya saat rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (31/8/2021).

Ia mengatakan, peningkatan daya saing perekonomian pasca covid-19 itu telah ditampung dalam RKPD Sumbar. Yaitu pemulihan ekonomi melalui sektor strategis daerah, diantaraya pertanian, industri dan UMKM serta pariwisata.

Gubernur menyebut, secara garis besar melihat tantangan terhadap pemulihan ekonomi pasca covid-19, maka dapat dirumuskan beberapa arah kebijakan pembangunan ekonomi.

Baca juga: Anggota DPRD Usulkan Hak Angket Gubernur Sumbar Soal Surat Sumbangan

Yaitu, percepatan vaksinasi agar pandemi segera bisa diakhiri, sehingga perekonomian kembali bergerak serta transformasi struktural ekonomi daerah.

"Untuk transformasi struktural ekonomi daerah itu Sumbar akan bertumpu pada sektor pariwisata, UMKM dan memperkuat sektor pertanian yang terbukti bertahan terhadap guncangan perekonomian," katanya.

Dengan demikian terangnya, maka prioritas pembangunan Sumbar akan dititik beratkan pada tujuh kebijakan. Diantaranya, peningkatan SDM yang sehat berpengetahuan terampil dan berdaya saing.

Kemudian, meningkatkan tata kehidupan masyarakat berdasarkan ABS SBK, meningkatkan nilai tambah sektor pertanian perkebunan dan perikanan. Meningkatkan usaha perdagangan industri kecil dan UMKM serta ekonomi berbasis digital.

Baca juga: Bahas Ranperda Mars Sumatra Barat, DPRD Usul Penulisan Lirik Disayembarakan

Selanjutnya, meningkatkan ekonomi kreatif dan daya saing kepariwisataan, meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan berkelanjutan. Serta menciptakan tata pengelolaan pemerintahan yang bersih akuntabel serta berkualitas.

"Agar semua itu bisa berjalan dengan baik maka harus didukung dengan anggaran dalam APBD 2022. Baik dari segi pendapatan, belanja dan pembiayaan," bebernya.

Pendapatan daerah secara makro dalam Rancangan Pendapatan Daerah dalam KUA PPAS diperkirakan Rp6,6 triliun. Yaitu dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan pendapatan lain-lain yang sah.

Rincian pendapatan daerah masing-masing pendapatan asli daerah diperkirakan Rp2,5 triliun. Terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengolahan kekayaan daerah daerah serta lain-lain pendapatan yang sah.

Pendapatan Transfer diperkirakan sekitar Rp4,03 triliun pada tahun 2022 yang terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana alokasi khusus non fisik.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan Rp76,9 miliar. Diantarannya dari hibah, sumbangan pihak ketiga atau sejenis.

Belanja Daerah berdasarkan kesepakatan KUA PPAS 2022 Rp6,8 triliun. Berdasarkan pasal 55 dan 56 PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Tata Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa klasifikasi belanja daerah adalah belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga serta belanja transfer.

Belanja operasi diperkirakan Rp4,9 triliun lebih diantaranya belanja pegawai, belanja barang dan belanja subsidi. Belanja hibah Rp850 miliar lebih, belanja modal Rp855,4 miliar, belanja tidak terduga Rp55 miliar dan belanja transfer Rp962,7 miliar lebih.

Dalam KUA PPAS juga dimasukkan rencana penyertaan modal Rp20 miliar untuk Bank Nagari. Hal ini  dalam rangka memperkuat BUMD tersebut agar bisa berkompetisi dan berkembang.

Baca Juga

Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar
Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar
Kadis ESDM Sumbar: Pemkab Solok Urus Tambang Liar, Perbaikan Jalan Tugas Pemprov Bersama BPJN
Kadis ESDM Sumbar: Pemkab Solok Urus Tambang Liar, Perbaikan Jalan Tugas Pemprov Bersama BPJN
Upaya Pemprov Bersama Kabupaten Kota Berbuah Manis, Rp478,6 Miliar Dana Pusat Dikucurkan untuk Membangun Jalan di Sumbar
Upaya Pemprov Bersama Kabupaten Kota Berbuah Manis, Rp478,6 Miliar Dana Pusat Dikucurkan untuk Membangun Jalan di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD Pemprov Sumatra Barat usai libur Lebaran 1445
Pascalibur Lebaran, Tingkat Kehadiran Pegawai Pemprov Sumbar 98 Persen
Gubernur Sumbar Apresiasi Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Bagi Perantau Minang
Gubernur Sumbar Apresiasi Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Bagi Perantau Minang