Kronologi Honorer Kantor Lurah Bobol Rekening Nasabah Bank Nagari Rp 75 Juta

Tersangka pembobol uang nasabah Bank Nagari di Padang diringkus polisi. (Foto: Istimewa)

Tersangka pembobol uang nasabah Bank Nagari di Padang diringkus polisi. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Uang di rekening nasabah Bank Nagari dicuri oleh seorang honorer kantor kelurahan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp75 Juta dengan modus pemalsuan tanda tangan.

Pelaku berinisial FF (36) itu telah ditahan Polresta Padang. Pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara terkait kasus pencurian dan pemalsuan tanda tangan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kejadian berawal saat pelaku menemukan sebuah dompet di salah satu kantor lurah di Kecamatan Pauh, Kota Padang. Pelaku diketahui merupakan honorer di kantor lurah tersebut.

Baca juga: Uang Nasabah Dicuri, Bank Nagari Siap Hadapi Panggilan Polda Sumbar

"Dalam dompet itu ada buku tabungan, KTP dan uang. Jadi pelaku memalsukan tanda tangan dengan menirukan tanda tangan seperti di KTP milik korban," kata Rico kepada langgam.id, Rabu (19/8/2020) malam.

Rico mengungkapkan, setelah mendapat dompet berisikan buku tabungan dan KTP, pelaku berniat untuk melakukan penarikan uang korban. Orang tuanya pun dilibatkan, untuk menipu petugas bank.

"Korbannya kan merupakan ibu-ibu. Kemudian pelaku juga membawa orang tuanya saat menarik uang. Pelaku mengelabui petugas Bank Nagari dengan menyebutkan bahwa ibu-ibu yang merupakan orang tuanya tidak mengerti soal penarikan," jelasnya.

Ia mengatakan penarikan uang sebesar Rp75 Juta tersebut dilakukan sebanyak tiga kali. Setiap penarikan, pelaku memanfaatkan orang tuanya sebagai pemilik buku tabungan.

"Pelaku berdalih ingin membantu ibu-ibu yang padahal orang tuanya. Tapi ibunya tidak tahu sama sekali. Kami hanya jadikan saksi. Pelaku melakukan penarikan sebanyak tiga kali," ujarnya.

Rico menegaskan, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 dan 263 KUHP tentang pencurian dan pemalsuan tanda tangan. Pelaku pun terancam di atas lima tahun.

"Penangkapan pelaku dilakukan pada 13 Agustus 2020 oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar tanpa perlawanan. Pelaku mengakui kesalahannya. Lalu larena laporan di Polresta Padang, Polda serahkan ke kami," kata Rico.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara atas kasus tersebut. Dalam waktu dekat, berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca juga: Uang Nasabah Dibobol Rp75 Juta, Bank Nagari Dilaporkan ke Polda Sumbar

Penasehat Hukum korban, Missiniaki Tommi menilai, perkara yang dialaminya kliennya jelas adanya kelalaian dari petugas Bank Nagari. Hal ini membuat laporan ke Polda Sumbar atas kelalaian bank hingga melakukan somasi.

Bahkan, kata Tommi, pihaknya juga mengadukan secara perdata terhadap Bank Nagari. Dia meminta pertanggungjawaban bank karena telah lalai hingga membuat nasabah rugi.

Menurutnya, untuk penarikan dana hampir semua bank memiliki standar operasional prosedur yang sama. Salah satunya, apabila transaksi penarikan dana di bank di luar tempat rekening dibuka mestinya memperlihatkan KTP asli.

"Ini tidak ada KTP asli, kok bisa dicairkan. Terus biasanya juga, kalau misalnya bukan orang bersangkutan (menarik) pasti verifikasi datanya. Yang punya rekening perempuan yang menarik laki-laki, kok dikasih uangnya. Tiga kali penarikan lagi," sesalnya.

Sampai saat, kata Tommi, kliennya belum mendapatkan keterangan resmi manajemen Bank Nagari terkait persoalan tersebut. Sedangkan surat somasi terhadap Bank Nagari telah dilayangkan beberapa waktu lalu.

"Tanggapan Bank Nagari belum tahu. Memang diakui klien saya, dia dihubungi beberapakali oleh pihak Bank Nagari untuk bertemu, tapi tak mau karena diserahkan ke saya. Sedangkan Bank Nagari tidak ada komunikasi sama saya selaku penasehat hukum," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Ollin by Nagari Raih The 2nd Best Mobile Banking Infobank Award
Ollin by Nagari Raih The 2nd Best Mobile Banking Infobank Award
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Bank Nagari Salurkan Bantuan Pakaian Layak untuk Korban Banjir Pessel
Bank Nagari Salurkan Bantuan Pakaian Layak untuk Korban Banjir Pessel
Jabatan Gusti Chandra sebagai Direktur Kredit dan Syariah merangkap tugas Pjs Direktur Utama (Dirut) dan seluruh Direksi Bank Nagari,
Pansel Umumkan 11 Nama Lulus Seleksi Calon Komisaris Bank Nagari
Waspadai Modus Phising dan Soceng, Bank Nagari Ingatkan Potensi Kejahatan Transaksi Digital
Waspadai Modus Phising dan Soceng, Bank Nagari Ingatkan Potensi Kejahatan Transaksi Digital
Bank Nagari Bantu 1.000 Pelaku UMKM di Sumbar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Bank Nagari Bantu 1.000 Pelaku UMKM di Sumbar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan