Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Asrinaldi menilai, Hendri Septa harusnya memprioritaskan mengurus Kota Padang.
Langgam.id - Pengamat politik Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi mengkritik Wali Kota Padang, Hendri Septa yang masuk dalam daftar 10 orang Petugas Haji Daerah (PHD) Sumatra Barat (Sumbar) untuk musim haji tahun 2022.
Menurut Asrinaldi, saat ini Pemko Padang hanya memiliki wali kota, belum ada wakil dan juga belum ada Sekretaris Daerah (Sekda). Kalau Hendri pergi melaksanakan tugas sebagai PHD selama lebih kurang 40 hari di Tanah Suci, pemerintahan di Kota Padang akan kosoong.
"Sekarang apa urgennya Wali Kota Padang ini menjadi petugas haji? Tanpa wali kota (Hendri Septa) pelaksanaan haji akan tetap berjalan," ujar Asrinaldi kepada langgam.id, Rabu (18/5/2022).
Harusnya, kata Asrinaldi, Hendri Septa memprioritaskan mengurus Kota Padang terlebih dahulu. Atau setidaknya, hadirkanlah terlebuh dahulu wakil wali kota atau Sekda di pemerintahan.
Asrinaldi menilai, selama musim-musim haji sebelumnya, memang ada PHD yang merupakan pejabat kepala daerah. Hal itu memang tidak dilarang. Namun, saat kepala daerah ikut menjadi PHD, tugasnya dapat dilimpahkan ke wakil atau sekda.
"Sementara di Padang saat ini tidak ada wakil wali kota maupun Sekda," ucapnya.
Mengingat Pemko Padang tanpa wakil dan sekda, Asrinaldi mengingatkan agar Hendri fokus menjalankan tugas utamanya sebagai kepala daerah. Ia menilai, Hendri Septa harus melaksanakan tugas pokok sebagai kepala pemerintahan Kota Padang dan bukan memilih untuk jadi petugas haji alias naik haji dibiayai negara.
"Kota Padang ini perlu jadi perhatian utama dari Wako. Mestinya harus ada skala prioritas. Mana yang didahulukan," katanya.
Baca juga: Wako Padang Jadi Petugas Haji, Ombudsman: Berefek Pada Pelayanan Publik
Sebagaimana diketahui, Kanwil Kemenag Sumbar sudah mengumumkan 10 orang PHD setelah proses seleksi. 10 orang tersebut, yaitu Hendri Septa, Asrat Can, Mulyadi Muslim, Solsafad, Sudarman, Ito Hadi Sista, Aidil Alfin, Ramadhani Kirana Putra, Nilma dan Muhammad Ridwan.
—