KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Foto: Dok. Kominfo Padang Panjang

Langgam.id - KPU Kota Padang Panjang menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang 2024. Acara tersebut berlangsung di Auditorium Mifan Waterpark, Rabu (5/2/2025) malam, setelah keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pemilu.

Ketua KPU Kota Padang Panjang, Puliandri, secara resmi menetapkan paslon nomor urut 3, Hendri Arnis dan Allex Saputra, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030. Mereka berhasil memperoleh 12.684 suara sah, setara dengan 42,9% dari total suara sah.

Penetapan ini didasarkan pada Surat Keputusan KPU Kota Padang Panjang No. 01 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang 2024.

Puliandri menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen pemerintah, masyarakat, serta pihak-pihak terkait yang telah berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Ia mengapresiasi kerja keras dan kolaborasi semua pihak yang telah mendukung jalannya proses demokrasi ini dengan lancar dan aman.

Penjabat (Pj) Wali Kota Sonny Budaya Putra, yang turut hadir dalam rapat pleno tersebut, berharap agar proses transisi kepemimpinan berjalan dengan baik dan lancar.

"Saya berharap pasangan terpilih dapat melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Padang Panjang ke depan," ujar Sonny.

Wakil Wali Kota terpilih, Allex Saputra, dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan amanah kepada mereka.

"Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan visi dan misi yang telah kami sampaikan selama kampanye. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat," ucap Allex.

Rapat pleno ini turut dihadiri oleh Forkopimda, kepala OPD, ketua Bawaslu, camat, lurah, niniak mamak, serta berbagai pihak terkait lainnya yang memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran proses demokrasi di Padang Panjang. (*/Yh)

Baca Juga

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
MK Tolak Sengketa Pilkada Mentawai Lantaran Tak Penuhi Syarat Ambang Batas Perolehan Suara
Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Padang mengalami penurunan dibandingkan saat pemilihan presiden dan legislatif. Pada Pilkada
Pasca Putusan MK, KPU Padang Tetapkan Paslon Terpilih Sore Ini
MK menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kabupaten Pasaman.Permohonan tersebut diajukan oleh
MK Tak Dapat Terima Permohonan Sengketa PHPU Pilkada Pasaman 2024 Sabar AS-Sukardi
Sah Menang! Hendri-Allex Bakal Dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang Panjang
Sah Menang! Hendri-Allex Bakal Dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang Panjang
Ada 81 Lansia di Pesisir Selatan Berumur 100 Tahun, Tertua 109 Tahun
Ada 81 Lansia di Pesisir Selatan Berumur 100 Tahun, Tertua 109 Tahun
Semen Padang Lanjutkan Tren Kegagalan Petik Kemenangan di Kandang
Semen Padang Lanjutkan Tren Kegagalan Petik Kemenangan di Kandang