KPU Sumbar Tetapkan PSU Pasaman Digelar 19 April 2025

KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)

Ilustrasi. (Dok Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pasaman akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025. Kepastian ini didapat setelah KPU Sumbar dan KPU Pasaman melakukan koordinasi intensif dengan KPU RI.

Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, mengungkapkan bahwa jadwal PSU ini telah ditetapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi.
"Ya, setelah kami rapat koordinasi dengan KPU RI, hasilnya pengumuman dijadwalkan hari ini (4–6 Maret 2025) pasca putusan MK," ujar Ory, Selasa (4/3/2025).

Ory menjelaskan, tahapan pendaftaran calon akan dibuka pada 7 hingga 9 Maret 2025. Setelah dinyatakan diterima, calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, bersama tim dokter yang ditetapkan oleh KPU Pasaman.
"Setelah pendaftaran dinyatakan diterima, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan," jelasnya.

Selain itu, KPU Pasaman akan melakukan verifikasi berkas calon wakil bupati yang diusulkan oleh partai politik pengusul. Proses ini juga mencakup masa perbaikan bagi berkas yang dianggap kurang lengkap.
"Tahapan pencalonan ditutup dengan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati serta penetapan nomor urut," terang Ory.

PSU pada 19 April 2025 nanti hanya akan diikuti oleh pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan. Mereka adalah pemilih yang sebelumnya telah menggunakan hak suara pada 27 November 2024.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, KPU Sumbar berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan demokratis sesuai amanat Mahkamah Konstitusi. (*/Yh)

Baca Juga

Longsor di Kelok 9 Kabupaten Lima Puluh Kota pada Kamis malam (18/9/2025)
Longsor di Kelok 9, Lalu Lintas Lumpuh Total
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban