KPU Sumbar Tegaskan Larangan Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang

ilustrasi pilkada

Ilustrasi medsos dan Pemilu. (Langgam.id/Pii)

Langgam.id – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumatra Barat (Sumbar), Ory Sativa Syakban, mengingatkan pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk menghentikan seluruh aktivitas kampanye di media sosial dan jejaring pesan digital selama masa tenang yang berlangsung pada 24-27 November 2024.

Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan kampanye yang telah diatur dalam Pasal 1 ayat (16) PKPU Nomor 14 Tahun 2024. Aturan ini mendefinisikan media sosial sebagai platform berbasis internet yang memungkinkan interaksi dua arah, berbagi informasi, dan penciptaan konten berbasis komunitas.

“Kampanye melalui media sosial hanya diizinkan selama masa kampanye. Paslon wajib mendaftarkan maksimal 20 akun media sosial dari berbagai platform untuk keperluan kampanye,” jelas Ory dalam keterangan persnya di Kota Padang, Selasa (19/11/2024).

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa seluruh akun media sosial yang telah didaftarkan untuk kampanye harus dinonaktifkan paling lambat pada 23 November 2024 pukul 23.59 WIB, sebelum masa tenang dimulai.

“Langkah ini penting untuk menjaga netralitas dan menghindari pelanggaran aturan selama masa tenang,” tegasnya.

KPU Sumbar, bekerja sama dengan Bawaslu, akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas media sosial selama masa tenang. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini adalah upaya untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil, sekaligus memberikan masyarakat waktu untuk merenung dan menentukan pilihan tanpa pengaruh kampanye,” tambah Ory.

Pengawasan ketat ini juga ditujukan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara serta memastikan semua pihak, termasuk paslon dan pendukungnya, mematuhi aturan yang telah ditetapkan. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Langgam.id - Klasemen sementara untuk putaran pertama Liga 2 musim 2022, Semen Padang FC masih bertahan di posisi ketiga.
Rumor Sejumlah Pemain Asing Merapat ke Semen Padang FC, Ini Respons Suporter 
Semen Padang FC memastikan berpisah dengan pelatih, Hendri Susilo. Keputusan itu diambil usai Semen Padang FC kalah dari Malut United 1-2
Spartack: Semen Padang FC Butuh Sosok Pemimpin di Lapangan Seperti Hengki Ardiles
Pemain Semen Padang FC saat sesi latihan beberapa waktu lalu
Semen Padang FC Butuh Kombinasi Pemain Timur
UIN Imam Bonjol Padang berhasil meraih predikat sebagai salah satu kampus keagamaan Islam terbaik di Indonesia. Berdasarkan sistem admin
Kejati Sumbar: Pejabat UIN IB Padang Diduga Terima Uang Gratifikasi Rp500 Juta Pembangunan Kampus III
Jelang Renovasi GOR Haji Agus Salim Padang, Sekretariat Cabor Mulai Direlokasi
Jelang Renovasi GOR Haji Agus Salim Padang, Sekretariat Cabor Mulai Direlokasi
Pansus DPRD Limapuluh Kota Rekomendasikan Surau dan Didikan Subuh Masuk Ranperda Pesantren
Pansus DPRD Limapuluh Kota Rekomendasikan Surau dan Didikan Subuh Masuk Ranperda Pesantren