KPU Sumbar Tegaskan Larangan Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang

ilustrasi pilkada

Ilustrasi medsos dan Pemilu. (Langgam.id/Pii)

Langgam.id – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumatra Barat (Sumbar), Ory Sativa Syakban, mengingatkan pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk menghentikan seluruh aktivitas kampanye di media sosial dan jejaring pesan digital selama masa tenang yang berlangsung pada 24-27 November 2024.

Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan kampanye yang telah diatur dalam Pasal 1 ayat (16) PKPU Nomor 14 Tahun 2024. Aturan ini mendefinisikan media sosial sebagai platform berbasis internet yang memungkinkan interaksi dua arah, berbagi informasi, dan penciptaan konten berbasis komunitas.

“Kampanye melalui media sosial hanya diizinkan selama masa kampanye. Paslon wajib mendaftarkan maksimal 20 akun media sosial dari berbagai platform untuk keperluan kampanye,” jelas Ory dalam keterangan persnya di Kota Padang, Selasa (19/11/2024).

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa seluruh akun media sosial yang telah didaftarkan untuk kampanye harus dinonaktifkan paling lambat pada 23 November 2024 pukul 23.59 WIB, sebelum masa tenang dimulai.

“Langkah ini penting untuk menjaga netralitas dan menghindari pelanggaran aturan selama masa tenang,” tegasnya.

KPU Sumbar, bekerja sama dengan Bawaslu, akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas media sosial selama masa tenang. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini adalah upaya untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil, sekaligus memberikan masyarakat waktu untuk merenung dan menentukan pilihan tanpa pengaruh kampanye,” tambah Ory.

Pengawasan ketat ini juga ditujukan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara serta memastikan semua pihak, termasuk paslon dan pendukungnya, mematuhi aturan yang telah ditetapkan. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Berita Dharmasraya - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dharmasraya akan replanting sawit seluas 1.000 hektare tahun ini.
Harga TBS Sawit di Pasaman Barat Bertahan di Atas Rp3.400 per Kg
Gubernur Mahyeldi Pimpin Aksi Tanam 1.000 Pohon di Hutan Kota Malvinas
Gubernur Mahyeldi Pimpin Aksi Tanam 1.000 Pohon di Hutan Kota Malvinas
Jelang Libur Sekolah, KAI Sumbar Periksa Jalur Padang-Naras
Jelang Libur Sekolah, KAI Sumbar Periksa Jalur Padang-Naras
Ekspor CPO Sumbar
Harga TBS Sawit di Dharmasraya Stabil, PT AWB Tawarkan Harga Tertinggi Rp3.684 per Kg
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Pedagang yang Direlokasi Hanya di Basement Blok Satu dan Dua 
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Pedagang yang Direlokasi Hanya di Basement Blok Satu dan Dua 
Empat Negara Tujuan Ekspor PT Semen Padang, Bangladesh Terbesar
Empat Negara Tujuan Ekspor PT Semen Padang, Bangladesh Terbesar