KPU Sumbar Akan Fasilitasi Pencoblosan untuk Pasien Isolasi dan PDP Covid-19

Fakhrizal-Genius Umar

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) akan memfasilitasi pencoblosan pilkada 2020 bagi pemilih yang sedang menjalani isolasi akibat terpapar covid-19 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Hal itu untuk memastikan hak suara mereka dapat disalurkan.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan hak suara bagi pasien covid-19 yang menjalani isolasi mandiri, isolasi di tampat karantina, dan PDP covid-19 tetap difasilitasi oleh Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS).

“Nanti akan datang petugas kita dengan memakai baju hazmat, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada disediakan azmat bagi petugas,” katanya di Padang, Kamis (22/10/2020).

Kalau pemilih tersebut dikarantina jauh dari TPS asalnya, maka ia akan pindah memilih ke TPS terdekat dengan tempat isolasi. Di sana akan ada petugas yang memfasilitasi mereka.

Begitu juga dengan PDP yang berada di rumah sakit maka akan didatangi oleh petugas dari TPS terdekat dengan surat pindah memilih. KPU tidak membuat TPS baru, kecuali ada kebijakan terbaru nantinya.

Sementara bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) dapat datang ke TPS dengan memasuki bilik khusus yang disediakan di setiap TPS. Begitu juga dengan orang yang menjalani isolasi mandiri di rumah, mereka boleh datang ke TPS masuk bilik khusus.

“Tapi kalau mereka tidak mau nanti bisa datang petugas datang ke rumah pakai protokol kesehatan, tidak apa-apa yang isolasi mandiri bisa datang ke bilik khusus,” katanya.

Dia memastikan KPU Sumbar akan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Koordinasi juga terus dilaksanakan dengan gugus tugas covid-19 untuk penanganan tersebut. (Rahmadi/ABW)

Tag:

Baca Juga

Sejumlah warga Nagari Anduriang menyeberang sungai mengunakan rakit sederhana. (Foto: Ghaffar Ramdi/Langgam.id)
Ketika Rakit Darurat Jadi Jembatan Harapan Warga Anduriang Padang Pariaman
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan