KPU Solsel Kukuh Rp18 Miliar, Sekda: Kenapa Bertahan Biaya Tinggi

KPU Solsel Kukuh Rp18 Miliar, Sekda: Kenapa Bertahan Biaya Tinggi

Sekretaris Daerah (Sekda) Solok Selatan Yulian Efi (Foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solsel hingga saat ini belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.

KPU Solsel mengajukan anggaran sebesar Rp21 miliar. Lantas, seteelah dimediasi, Kemendagri menurunkan anggaran menjadi Rp18,5 miliar. Sedangkan Pemkab Solok Selatan hanya mampu menyiapkan anggaran sebesar Rp15 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solsel, Yulian Efi mengatakan jumlah TPS di Solok Selatan hanya 400, sedangkan indeks biaya per-TPS mencapai Rp37,5 juta. Dengan angka Rp15 juta, indeks biaya per-TPS sudah jauh tinggi dibandingkan daerah lain.

Seperti Dharmasraya yang telah menyepakati anggaran sebesar Rp20 miliar dengan 667 TPS. Indeksnya hanya Rp29,9 juta per-TPS. Kabupaten Pasaman Barat Rp22 miliar dengan jumlah TPS 887 dan indeks biaya per-TPS hanya Rp24, 8 Juta.

Begitu juga Kabupaten Agam yang menyepakati anggaran Pilkada Rp34 miliar untuk 1.267 TPS dengan indeks per-TPS hanya Rp27,2 juta. Kemudian Pesisir Selatan Rp31,5 miliar untuk 1.100 TPS dengan indeks Rp28,6 juta.

“Dengan fakta seperti itu kami tentu mempertanyakan kenapa KPU Solok Selatan masih bertahan dengan biaya yang tinggi,” terangnya, Sabtu (9/11/2019).

Ia mengatakan bahwa berbagai mediasi sudah diikuti, baik yang dilakukan oleh Pemprov Sumbar maupun pihak Kemendagri. Namun pihak KPU masih bertahan dengan biaya yang mereka minta.

Saat ini, pihaknya menunggu arahan dari Kemendagri untuk penyelesaian soal anggaran tersebut. Hal ini diharapkan segera selesai sehingga tahapan pilkada dapat berjalan baik.

Sementara Ketua KPU Solsel, Nila Puspita mengatakan Rp18,5 miliar sudah dihitung dan sesuai dengan tahapan pilkada. Jika dipaksakan Rp15 miliar, maka akan ada tahapan pilkada yang tidak bisa dilakukan.

“Kalau ada tahapan yang tidak bisa dilakukan berarti kami menghambat tahapan pilkada, makanya kami belum bisa menerima Rp15 miliar,” katanya.

Saat ini, proses Pilkada terus dilakukan. Seperti menetapkan jumlah syarat minimum perseorangan. Pembahasan anggaran sendiri juga masuk dalam tahapan. Jika ada tahapan nanti tidak ada anggaran maka akan terhenti untuk sementara.

“Kalau sampai nanti perekrutan petugas KPPS, ya kalau tidak ada anggaran tentu kita tidak kita laksanakan,” katanya.

Selanjutnya KPU dan Pemkab menunggu arahan dari Kemendagri. Ia berharap nanti yang hadir pihak yang bisa mengambil kebijakan. “Kita tidak tahu bagaimana nanti di Kemenkopolhukam, di sana terakhir, kita berharap segera mendapat titik temu,” ujarnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Longsor Tambang Ilegal Solok Selatan, Polisi Sebut Tidak Ada Penggunaan Alat Berat
Longsor Tambang Ilegal Solok Selatan, Polisi Sebut Tidak Ada Penggunaan Alat Berat
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dishub Sumbar mencatat ada sebanyak 12 ruas jalan yang rawan longsor di wilayah Provinsi Sumbar.
Kronologi Longsor Tambang Emas Solok Selatan Renggut 4 Korban Jiwa
Update Tambang Batu Bara Meledak di Sawahlunto: 6 Meninggal, 2 Selamat
4 Orang Meninggal Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Solok Selatan
Rapor Siswa SD dan SMP di Padang Dibagikan Via Online
Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Solsel Alihkan Pembelajaran SD-SMP ke Rumah
Rencana Kantor DPRD Solok Selatan, Ruang Sidang Dirancang Tampung 800 Orang
Rencana Kantor DPRD Solok Selatan, Ruang Sidang Dirancang Tampung 800 Orang
Beberapa pekan belakangan ini, Kota Padang diselimuti kabut asap. Akan tetapi pada Selasa, terjadi perbaikan kualias udara di Kota Padang
Kualitas Udara Daerah Pesisir Sumbar Membaik, Solok Selatan hingga Dharmasraya Kategori Tidak Sehat