KPU Sediakan TPS Tambahan untuk Mahasiswa Unand

Unand

Gerbang Kampus Universitas Andalas (Foto: unand.ac.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat tetapkan 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di daerah itu, salah satunya TPS tambahan untuk mahasiswa Universitas Andalas (Undand).

Ketua KPU Sumbar, Amnasmen menyebutkan, sebelumnya KPU sudah merencanakan TPS tamabahan di dalam kampus Unand. Namun, hingga Selasa (16/04/2019) siang belum juga mendapatkan izin dari rektor.

"Masih belum bisa bertemu, kita belum mendapat izin membuat TPS di dalam kampus. Tapi, nanti kita tunggu dulu laporan dari KPU Padang," ujarnya kepada Langgam.id saat diwawancarai di ruangannya, Selasa (16/04/2019).

Menanggapi hal itu, M. Sawati, Ketua KPU Kota Padang mengatakan, TPS untuk mahasiswa Unand tidak di dalam kampus. "Tidak dapat izin dari rektor. Jadi, TPS untuk mahasiswa Unand, lokasinya berada di luar kampus. Tapi, tidak begitu jauh dari kampus," ujarnya.

Terkait lokasinya, Sawati belum bisa memastikan. "Lokasinya kita juga belum tahu, belum ada dapat laporan dari petugas lapangan," ungkapnya.

Adanya TPS tambahan untuk mahasiswa Undan, kata Sawati, karena memenuhi syarat untuk mendirikan TPS. "Mahasiswa Unand yang di asrama itu kan banyak. Makanya kita buatkan TPS di situ," jelasnya.

KPU Sumbar mencatat, terdapat 299 mahasiswa yang memiliki hak suara dan tinggal di Asrama Unand.

Diketahui, selain TPS Tambahan di Unand, ada juga satau TPS Tambahan di dekat salah satu perkebunan di Kabupaten Agam serta 13 TPS Tambahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tersebar di 19 Kabupaten/kota di Sumbar. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada serentak 2024 resmi ditetapkan oleh KPU Sumbar pada rapat
KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Vasko sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih
Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Penetapan Wako-Wawako Padang Terpilih Masih Tunggu Putusan MK
Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Hadapi Gugatan PHPU di MK, KPU Padang Sudah Persiapkan Tim
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir berhasil meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024. Berdasarkan
Rekapitulasi KPU Padang: Mahyeldi-Vasko Unggul 83,8 Persen, Fadly-Maigus Menang 55,2 Persen
Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Padang mengalami penurunan dibandingkan saat pemilihan presiden dan legislatif. Pada Pilkada
Anggaran Sosialisasi Rp10 Miliar, Partisipasi Pemilih Pilkada di Padang Hanya 49 Persen
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Padang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tingkat Kota Padang Ditargetkan Rampung 6 Desember