Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mulai sosialisasikan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 kepada seluruh kecamatan yang di daerah itu.
Medo Patria, Komisioner KPU Kabupaten Pessel menyebutkan, sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 itu pihaknya mengundang Pemerintah Kecamatan, walinagari, Ketua Bamus serta tokoh masyarakat.
“23 September 2020, sudah ditetapkan sebagai hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah, sesuai PKPU 15 tahun 2019,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Sabtu (9/11/2019).
Tahapan pemilihan, kata Medo, dibagi dua bagian besar. Pertama tahapan persiapan, lalu tahapan penyelenggaraan.
“Sosialisasi merupakan kegiatan persiapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan,” ungkapnya.
Sementara itu, tahapan penyelenggaraan, juga sudah dimulai. “Kita sudah menetapkan jumlah dukungan pasangan calon perseorangan, yaitu sebanyak 28.158, tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan, 26 Oktober lalu,” jelasnya.
Medo menekankan, bagi Polri, TNI, ASN, Penyelengara Pemilihan, Walinagai (Kepala Desa) dan Perangkat Desa dilarang untuk memberikan dukungan.
“Dukungan pasangan calon perseorangan akan diterima oleh KPU dalam bentuk formulir model B.1.KWK perseorangan yang telah tertempel fotocopy KTP-EL itu berdasarkan surat KPU Nomor: 2096/PL.02.04-SD/01/KPU,” ucapnya.
Lalu, kata Medo, sebelumnya KPU Pesisir Selatan juga sudah melaunching penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020.
“Kami meminta kepada semua elemen masyarakat agar mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan tahun 2020 mendatang,” katanya. (*/ZE)