KPU Padang Panjang Minta Parpol Perhatikan Dokumen yang Jadi Syarat Pencalonan Pilkada

Ketua KPU Kota Padang Panjang, Puliandri meminta kepada partai politik (parpol) memperhatikan dokumen yang menjadi syarat pencalonan.

Rakor pendaftaran pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Padang Panjang 2024. [foto: Pemko Padang Panjang]

Langgam.id - Ketua KPU Kota Padang Panjang, Puliandri meminta kepada partai politik (parpol) memperhatikan dokumen yang menjadi syarat pencalonan. Sehingga dalam verifikasi yang akan dilakukan KPU berjalan lancar.

Hal itu disampaikan Puliandri saat rapat koordinasi pendaftaran pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Padang Panjang 2024 di Hotel Rangkayo Basa, Jumat (23/8/2024).

Ia mengatakan bahwa rakor ini sangat penting sebagai persiapan pencalonan dalam Pilkada 2024 di Padang Panjang.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan dan syarat calon berupa dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi bakal pasangan calon berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024," bebernya.

Pada kesempatan itu, Puliandri mengingatkan kepada jajaran KPU dalam proses ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Di samping itu Bawaslu juga akan melakukan pengawasan selama tahapan pencalonan berlangsung.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Padang Panjang, Gunawan mengharapkan agar semua proses pelaksanaan pemilu serentak di daerah tersebut bisa berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.

Mulai dari proses tahapan pelaksanaan pendaftaran hingga pemilihan dan penetapan pemenang nantinya. Hal itu disampaikannya pada rapat koordinasi pendaftaran pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Padang Panjang 2024 di Hotel Rangkayo Basa, Jumat (23/8/2024).

Pada kesempatan itu, Gunawan menyampaikan beberapa poin penting tentang pencalonan. Setiap paslon harus menyiapkan semua dokumen persyaratan serta mengatur waktu yang baik dalam pengurusan dokumen syarat pencalonan ini.

Gunawan menyebutkan, tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada Sabtu-Senin, 24-26 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon, Selasa-Kamis, 27-29 Agustus 2024.

Kemudian, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, 27 Agustus-2 September 2024. Penelitian persyaratan administrasi calon, 29 Agustus-4 September 2024. Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon, 5-6 September 2024.

Selanjutnya terang Gunawan, perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti, 29 Agustus-4 September 2024. Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti, 6-14 September 2024.

Seterusnya, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada 13-14 September 2024.

“Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon akan dilakukan pada 15-18 September 2024. Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon, 15-21 September 2024," tutur Gunawan dalam keterangannya.

Kemudian kata Gunawan, penetapan pasangan calon, 22 September 2024. Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon, 23 September 2024,” ungkapnya. (*/yki)

Baca Juga

Progul Fadly-Maigus: Fokuskan Kota Padang Aman, Sehat, dan Pintar
Progul Fadly-Maigus: Fokuskan Kota Padang Aman, Sehat, dan Pintar
Dicari Gubernur yang Mampu Menyelesaikan Kelok 9
Dicari Gubernur yang Mampu Menyelesaikan Kelok 9
PKS Batalkan Dukungan, Pasangan Adi Gunawan-Romi Siska Gagal Maju di Pilkada Dharmasraya
PKS Batalkan Dukungan, Pasangan Adi Gunawan-Romi Siska Gagal Maju di Pilkada Dharmasraya
Harga Cabai Merah Anjlok Tajam di Minggu Kedua September 2024
Harga Cabai Merah Anjlok Tajam di Minggu Kedua September 2024
TPS3R Bukisu Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Efektif dan Berkelanjutan
TPS3R Bukisu Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Efektif dan Berkelanjutan
Didukung Laskar Merah Putih di Pilwako, Maigus Nasir Paparkan Program Padang Amanah
Didukung Laskar Merah Putih di Pilwako, Maigus Nasir Paparkan Program Padang Amanah