KPU Padang Panjang Minta Parpol Perhatikan Dokumen yang Jadi Syarat Pencalonan Pilkada

Ketua KPU Kota Padang Panjang, Puliandri meminta kepada partai politik (parpol) memperhatikan dokumen yang menjadi syarat pencalonan.

Rakor pendaftaran pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Padang Panjang 2024. [foto: Pemko Padang Panjang]

Langgam.id - Ketua KPU Kota Padang Panjang, Puliandri meminta kepada partai politik (parpol) memperhatikan dokumen yang menjadi syarat pencalonan. Sehingga dalam verifikasi yang akan dilakukan KPU berjalan lancar.

Hal itu disampaikan Puliandri saat rapat koordinasi pendaftaran pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Padang Panjang 2024 di Hotel Rangkayo Basa, Jumat (23/8/2024).

Ia mengatakan bahwa rakor ini sangat penting sebagai persiapan pencalonan dalam Pilkada 2024 di Padang Panjang.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan dan syarat calon berupa dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi bakal pasangan calon berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024," bebernya.

Pada kesempatan itu, Puliandri mengingatkan kepada jajaran KPU dalam proses ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Di samping itu Bawaslu juga akan melakukan pengawasan selama tahapan pencalonan berlangsung.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Padang Panjang, Gunawan mengharapkan agar semua proses pelaksanaan pemilu serentak di daerah tersebut bisa berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.

Mulai dari proses tahapan pelaksanaan pendaftaran hingga pemilihan dan penetapan pemenang nantinya. Hal itu disampaikannya pada rapat koordinasi pendaftaran pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Padang Panjang 2024 di Hotel Rangkayo Basa, Jumat (23/8/2024).

Pada kesempatan itu, Gunawan menyampaikan beberapa poin penting tentang pencalonan. Setiap paslon harus menyiapkan semua dokumen persyaratan serta mengatur waktu yang baik dalam pengurusan dokumen syarat pencalonan ini.

Gunawan menyebutkan, tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada Sabtu-Senin, 24-26 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon, Selasa-Kamis, 27-29 Agustus 2024.

Kemudian, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, 27 Agustus-2 September 2024. Penelitian persyaratan administrasi calon, 29 Agustus-4 September 2024. Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon, 5-6 September 2024.

Selanjutnya terang Gunawan, perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti, 29 Agustus-4 September 2024. Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti, 6-14 September 2024.

Seterusnya, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada 13-14 September 2024.

“Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon akan dilakukan pada 15-18 September 2024. Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon, 15-21 September 2024," tutur Gunawan dalam keterangannya.

Kemudian kata Gunawan, penetapan pasangan calon, 22 September 2024. Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon, 23 September 2024,” ungkapnya. (*/yki)

Baca Juga

Dua festival besar bakal digelar di Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Padang Panjang pada 25-27 Juli 2025.
Dua Festival Besar Bakal Digelar di PDIKM Padang Panjang 25-27 Juli
Padang Panjang Darurat Sampah
Padang Panjang Darurat Sampah
Komunitas Rappa Gelar Piknik Literasi Safety di Jalan Raya
Komunitas Rappa Gelar Piknik Literasi Safety di Jalan Raya
Angkat 'Padusi di Rumah Gadang', Padang Panjang jadi Tuan Rumah Festival Pamenan Minangkabau #2
Angkat 'Padusi di Rumah Gadang', Padang Panjang jadi Tuan Rumah Festival Pamenan Minangkabau #2
Pemko Padang Panjang melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di sepanjang rel kereta api Padang Panjang
Pemko Padang Panjang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Rel Kereta Api
Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Panjang Punya Bobot 1.080 Kilogram
Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Panjang Punya Bobot 1.080 Kilogram