KPPU Gandeng Kemendagri Ciptakan Persaingan Usaha Sehat di Daerah

KPPU Gandeng Kemendagri Ciptakan Persaingan Usaha Sehat di Daerah

Ketua KPPU bersama Menteri Dalam Negeri. (Foto: Dok. Humas KPPU)

Langgam.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rangka meningkatkan kinerja persaingan usaha di daerah. Hal ini bertujuan untuk mendorong perekonomian di seluruh wilayah Indonesia, khususnya melalui penggunaan daftar periksa kebijakan persaingan usaha.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa beserta jajarannya menjelaskan bahwa kebijakan persaingan sangat berperan dalam meningkatkan produktivitas perekonomian nasional dan daerah. Hal ini dapat dicapai melalui pembuatan dan pengawasan atas peraturan yang tidak mendistorsi pasar, sehingga dapat mengendalikan inflasi daerah.

“KPPU telah mengeluarkan Peraturan KPPU No. 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Saran dan Pertimbangan Terhadap Kebijakan Pemerintah yang Berkaitan dengan Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat,” ujar Fanshurullah, dikutip dari siaran resmi, Selasa (19/3/2024).

Melalui peraturan tersebut, pemerintah dapat meminta saran dan pertimbangan ke KPPU serta menggunakan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) untuk mengetahui apakah suatu kebijakan berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Dalam pertemuan tersebut, KPPU menginginkan agar asesmen kebijakan persaingan melalui penggunaan DPKPU dapat dilakukan di seluruh pemerintah daerah.

“KPPU juga dapat memberikan saran dan pertimbangan dalam memastikan kelancaran distribusi guna mendukung strategi pengendalian inflasi 4K di daerah (keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif),” tambah Fanshurullah.

Kinerja persaingan usaha di daerah nantinya akan tercermin dalam Indeks Persaingan Usaha yang dikembangkan KPPU. Indeks ini diharapkan menjadi salah satu indikator dalam Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah (ITKPD) yang diinisiasi Kemendagri.

“Keberhasilan dalam kinerja persaingan usaha nantinya akan diapresiasi melalui penghargaan bersama dari KPPU dan Kemendagri kepada Pemerintah Daerah,” jelas Fanshurullah.

Selain itu, KPPU juga mengajak Kemendagri untuk mendorong program Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui partisipasi seluruh Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Pemerintah Daerah.

Menanggapi berbagai penjelasan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik dan siap memberikan dukungan terhadap berbagai strategi yang diusulkan KPPU berkaitan dengan peningkatan kinerja Pemerintah Daerah.

“Saya menyambut baik dan siap mendukung strategi KPPU dalam meningkatkan kinerja persaingan usaha di daerah,” ujar Tito.

“Hal ini sejalan dengan upaya Kemendagri dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” tambahnya.

Kerjasama antara KPPU dan Kemendagri ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja persaingan usaha di daerah, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih merata. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

KPPU Ingatkan Peternak di Sumbar Cermati Isi Perjanjian Kemitraan dengan Perusahaan
KPPU Ingatkan Peternak di Sumbar Cermati Isi Perjanjian Kemitraan dengan Perusahaan
KPPU Minta Kemendag Lakukan Penyesuaian Harga Minyak Goreng
KPPU Minta Kemendag Lakukan Penyesuaian Harga Minyak Goreng
kppu
KPPU Menangkan Laporan Andre Rosiade Soal Kasus Jual Rugi Industri Semen
Pencarian Korban Bencana Banjir Bandang Dilanjutkan, Bupati Tanah Datar Minta Keluarga Ikhlas
Pencarian Korban Bencana Banjir Bandang Dilanjutkan, Bupati Tanah Datar Minta Keluarga Ikhlas
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan bahwa tidak ada ada perubahan waktu terkait penyelenggaraan Pilkada
Tahapan Pilkada 2024 di Agam Diluncurkan
Manunggal BBGRM di Korong Gadang, Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Baru
Manunggal BBGRM di Korong Gadang, Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Baru