Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Rabu (26/10/2022).
Kedatangan Komisi Antirasuah ke Nagaari Kang Hilia itu bertujuan untuk penilaian desa atau nagari antikorupsi tahun 2022. Kamang Hilia merupakan perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) untuk penilaian tersebut.
Friesmount Wongso perwakilan KPK menyebutkan, penilaian ini dilakukan setelah beberapa tahapan bimbingan yang dilakukan beberapa kementerian. "Kini kita monitoring untuk mengevaluasi administrasi. Bahkan, berkas Nagari Kamang Hilia terbanyak kita temui selama penilaian,” ujar Friesmount dikutip dari AmcNews, Kamis (27/10/2022).
Namun, kata Friesmount, berkas itu harus punya arti implementasi di tengah masyarakat, dalam menjadikan Kamang Hilia bebas dari korupsi.
Lalu, dikatakan Friesmount, percontohan desa atau nagari antikorupsi, ada 5 indikator dan 18 sub indikator. "Jika Kamang Hilia layak jadi percontohan desa atau nagari antikorupsi, tentu menjadi rujukan bagi daerah lain, khususnya di Sumbar," ungkapnya.
Apalagi, sebut Friesmount, Kamang Hilia merupakan satu-satunya percontohan nagari antikorupsi di Sumbar. "Dari penilaian ini dapat mewujudkan Nagari Kamang Hilia yang profesional, transparan dan akuntabel. Berawal dari desa kita wujudkan Indonesia bebas korupsi,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Agam, Andri Warman mengaku optimis Kamang Hilia memperoleh hasil terbaik yang akan dijadikan sebagai desa atau nagari percontohan antikorupsi. "Kita berharap launching desa atau nagari antikorupsi nanti dilaksanakan di Nagari Kamang Hilia,” ujarnya.
Baca juga: Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah
Nagari Kamang Hilia, kata Andri, diharapkan jadi contoh bagi nagari lain, khususnya di Kabupaten Agam,dalam memenuhi indikator nagari antikorupsi. "Semoga lahir nagari antikorupsi lain di Kabupaten Agam,” katanya.