KPK Datangi Gubernur Sumbar Soal Reklamasi Danau Singkarak

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kedatangan KPK untuk membicarakan terkait reklamasi Danau Singkarak di Kabupaten Solok.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat diskusi bersama KPK soal Danau Singkarak. (Foto: sumbarprov.go.id)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kedatangan KPK untuk membicarakan terkait reklamasi Danau Singkarak dan koordiansi serta penyamaan persepsi soal aset negara.

Langgam.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) untuk membahas terkait pengelolaan Danau Singkarak, termasuk adanya dugaan pelangaran reklamasi, Senin (24/1/2022).

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Wahyudi mengatakan, kehadirannya bersama rombongan untuk koordinasi dan penyamaan persepsi terkait pelestarian Danau Singkarak serta beberapa persoalan aset di beberapa kabupaten dan kota di Sumbar.

“Kedatangan kami, salah satunya untuk mengkoordiansi dan menyamakan persepsi soal tidan lanjut serta langkah-langkah yang telah dilakukan gubernur adanya ugaan pelanggaran reklamasi di Danau Singkarak,” ujar Wahyudi.

Terkait upaya persuasif yang telah dilakukan dalam penanganan persoalan reklamasi, kata Wahyudi, KPK mengapresiasi hal itu.

Selanjutnya, jelas Wahyudi, akan dilakukan supervisi untuk pemulihan Danau Singkarak.

“Kami ditugasi pimpinan supaya ada pencegahan yang lebih efektif lagi. Yuk kita benahi, mumpung belum terlanjur,” imbaunya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharulah mengucapkan terima kasih atas kedatangan KPK dan juga ATR/BPN yang telah memberikan masukan terkait penanganan aset, pemeliharaan danau-danau, dan pantai yang ada di Sumbar dalam pemanfaatan nya untuk kegiatan masyarakat.

“Alhamdulillah, untuk kehadiran tim yang memberikan masukan, wawasan dan bimbingan kepada kita. Semoga dengan masukan tersebut dapat menjadi panduan bagi kita dalam melakukan kegiatan-kegiatan di Sumatra Barat. Sekaligus, juga mengingatkan untuk patuh terhadap perundang-undangan,” ujar Mahyeldi.

Mudah-mudahan, sebut Mahyeldi, Pemprov bersama pemerintah kabupaten dan kota tetap mematuhi peraturan perundang- undangan yang berlaku.

“Karena kita sebagai negara hukum peraturan perundangan akan menjadi panglima atau acuan di dalam tindak pemerintahan dan kehidupan masyarakat,” katanya.

Baca juga: KPK Sorot Pengelolaan Danau Singkarak, Termasuk Soal Reklamasi

Lalu, perwakilan dari Kementerian ATR/BPN mengingatkan, bahwa Jumat (28/1/2022) akan digelar sosialisasi aturan pemanfaatan danau-danau dengan mengundang beberapa kepala daerah dengan target adanya komitmen bersama untuk pelestarian danau.

—

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

672 Warga Mengungsi dan Akses Guo Terputus Dampak Banjir Padang
672 Warga Mengungsi dan Akses Guo Terputus Dampak Banjir Padang
Tim SAR Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas di Batang Saman Pasaman Barat
Tim SAR Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas di Batang Saman Pasaman Barat
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dishub Sumbar mencatat ada sebanyak 12 ruas jalan yang rawan longsor di wilayah Provinsi Sumbar.
Kronologi Longsor Tambang Emas Solok Selatan Renggut 4 Korban Jiwa
Kapolda Sumbar Irjen Jawari
LHKPN KPK, Kapolda Sumbar Jawari Terakhir Lapor Kekayaan Tahun 2011
Pelatih Semen Padang Fc Nil Maizar
Manajemen Pecat Pelatih Semen Padang FC Nil Maizar