Langgam.id - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyatakan KPAI mendapat 800 pengaduan selama pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pengaduan tersebut berisikan tentang keluhan anak-anak yang tertekan selama PJJ.
“PJJ fase pertama itu sekitar 246 pengaduan di awal bulan. Itu mengeluhkan bahwa PJJ itu gurunya hanya memberikan tugas melulu, sehingga anak-anak menjadi stress,” ujar Retno dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube BNPB Indonesia, Jumat (13/11/2020).
Menurut Retno, hal tersebut terjadi karena sekolah masih memakai Kurikulum 2013 yang dinilai memberatkan siswa. Sejatinya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mengeluarkan pedoman PJJ melalui Surat Edaran Sesjen No. 15 Tahun 2020.
Pedoman itu mengatur tentang penyederhanaan Kurikulum 2013. Namun, kata Retno, pedoman tersebut tidak dimengerti oleh seluruh sekolah di Indonesia.
“Dari hasil pengawasan KPAI di lapangan, dari 46 sekolah yang kami datangi di 19 kabupaten/kota di Indonesia, hasilnya memang surat edaran setjen ini nyaris tidak dipahami daerah, tidak sampai ke daerah. Jadi petunjuk belajar jarak jauhnya belum berubah,” terang Retno.
Sistem PJJ juga dinilai memiliki kesenjangan. Retno menjelaskan, tidak seluruh siswa yang terlayani dengan sistem pembalajaran itu.
“PJJ ini sesungguhnya ada kesenjangan kemampuan digital dari masyarakat kita. Dari data KPAI semuanya menunjukkan anak-anak yang menengah ke bawah tidak terlayani dengan PJJ, sementara anak kalangan atas terlayani,” sebut Retno.
Retno meminta sistem PJJ dievaluasi. Ia mengharapkan Kemdikbud mau berdiskusi dengan KPAI terkait sistem pembelajaran selama pandemi covid-19.
“Sayangnya tidak sampai, artinya ada monitoring dan evaluasinya. Kita harus mulai memikirkan hal-hal baru,” tuturnya. (Fath/ABW)