Langgam.id - Semakin meningkatnya angka positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19), Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Indonesia memasukkan Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) dalam zona merah penyebaran Corona, Sabtu (29/8/2020).
Hal itu disampaikan melalui situs covid19.go.id. Bahwa, hingga saat ini terdapat 32 daerah di Indonesia berstatus zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 atau zona merah. Dari 32 daerah itu, 1 di antaranya adalah Kota Padang.
Diketahui, saat ini angka kasus positif terinfeksi Corona di Kota Padang telah mencapai 1.112 orang.
Juru Bicara Covid-19, Wiku Adisasmito menyebutkan, soal peta zona risiko penyebaran Covid-19 ditentukan dalam 3 indikator kesehatan masyarakat, dan disusun oleh tim epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: 90 Warga Sumbar Dilaporkan Positif Corona Hari Ini, Tersebar di 9 Daerah
"Semua indikator ini berbasis data pencatatan, sumbernya dari data surveilans dan database rumah sakit yang dicatat oleh Kementerian Kesehatan. Ini merupakan sumber data terbaik yang dimiliki Indonesia," ujarnya dikutip dari situs covid19.go.id, Sabtu (29/8/2020).
Untuk menentukan zoan itu, jelasnya, dengan melakukan pendekatan dan penghitungan, kemudian dilakukan skoring dan pembobotan, sehingga terbagi dalam 4 warna zona.
Warna tersebut, katanya, dipilih berdasarkan warna kebencanaan yang lazim digunakan untuk mengidentifikasi risiko wilayah, itu juga merupakan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Dijelaskan Wiku, zona risiko tinggi atau zona merah skornya 0-1.80, zona risiko sedang atau zona oranye skornya 1.81-2.40, zona risiko rendah atau zona kuning skor 2.41-3.0 dan zona tidak ada kasus masuk dalam zona hijau.
"Daerah yang masuk zona hijau itu, tidak ada tercatat kasus positif atau pernah terdapat kasus namun tidak ada penambahan kasus baru selama 4 minggu dan angka kesembuhan telah mencapai 100 persen," jelasnya.
Sementara itu, untuk jumlah pemeriksaan per orang secara nasional di Indonesia, hingga saat ini baru mencapai 35,6 persen. "Itu berdasarkan standar dari WHO. Idealnya pemeriksaan itu 1:1.000 orang per minggu. Jadi, jika penduduk Indonesia sebanyal 260 juta jiwa, maka pemeriksaan sampel per minggu itu harus mencapai 267.700 orang," paparnya.
Baca Juga: Sebaran 1.889 Kasus Positif dan Zona Corona di Sumbar
Untuk itu, jelas Wiku, Indonesia akan terus berupaya mengejar target sesuai standar WHO. Saat ini Indonesia telah mencapai pemeriksaan per orang secara nasional sebanyak 95.463 orang per minggu.
"Ini memang capaiannya masih jauh dari standar internasional, pemerintah Indonesia berupaya keras untuk memenuhi targetnya, saat ini sudah ada 320 laboratorium di bawah 12 lembaga yang seluruhnya berupaya keras meningkatkan testing dengan baik," katanya. (*/Rahmadi/ZE)